REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Bogor di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor berakhir ricuh pada Selasa (20/10). Pascaaksi unjuk rasa, pihak kepolisian mengamankan 24 orang mahasiswa yang diduga sebagai provokator kericuhan.
Aparat kepolisian melakukan hal tersebut karena para mahasiswa sudah melewati batas waktu unjuk rasa yang sudah ditentukan, yakni hingga pukul 18.00 WIB. Setelah jam 18.00 WIB, massa aksi tidak mau membubarkan diri dari aksinya di depan Rumah Sakit Salak. Sehingga pihak kepolisian harus mengambil langkah tegas dalam mengamankan aksi unjuk rasa.
"Total ada 24 mahasiswa yang diamankan. Enam orang diantaranya adalah perempuan," kata Kabag Ops Polresta Bogor Kota, Kompol Prasetyo Purbo di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (20/10) malam.
Seluruh mahasiswa ini kemudian didata. Mulai dari identitas KTP, sidik jari, serta pengambilan foto. Sebelumnya, aksi massa di dekat Istana Kepresidenan Bogor pada sore hari berakhir ricuh. Massa yang tergabung dari beberapa organisasi akhirnya berlarian kabur setelah dipukul mundur oleh anggota polisi.
Sementara itu, Kasat Intel Polresta Bogor Kota, AKP Rezky menerangkan pihak kepolisian tidak melaksanakan aksi sweeping. "Tidak ada sweeping, semua kondisi sudah kondusif," ujarnya.