Selasa 20 Oct 2020 06:01 WIB

Lembaga Survei: UU Ciptaker Dibingkai Rangkul Muslim

Rayuan pemerintah ini agar UU Ciptaker mendapat dukungan tiga ormas Muslim

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Pengesahan UU Cipta Kerja (ilustrasi)
Foto: republika
Pengesahan UU Cipta Kerja (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajer Riset Lembaga Survei KedaiKOPI Justito Adiprasetio memantau Presiden Joko Widodo coba mendekati ormas Islam agar mendukung Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Presiden Jokowi disebut mencoba menarasikan seolah UU Ciptaker tak memberi dampak buruk bagi Muslim.

Justito mengatakan pada dasarnya strategi Jokowi cenderung merangkul lawan politik. Jokowi sejak awal, mengakumulasi kekuatan politik sebesar mungkin. Hal ini sangat mencerminkan model kekuasaan dengan corak Jawa yang kental. Ini juga terlihat pada saat penentuan menteri, dimana kue kekuasaan dibagi-bagi.

Baca Juga

"Hal yang sama juga berlaku untuk kondisi saat banyak pihak menentang UU Cipta Kerja. Langkah Jokowi adalah mencoba merangkul sebanyak mungkin organisasi yang berpotensi menjadi batu sandungan. Karena berdasarkan pengalaman kita bisa lihat kekuatan Islam sangat kuat, maka NU, Muhammadiyah, MUI coba dirangkul," kata Justito pada Republika.co.id, Senin (19/10).

Justito menyebut rayuan pemerintah ini agar UU Ciptaker mendapat dukungan tiga ormas tersebut. Nantinya kalau pun tidak mendukung resmi, sekedar permisif dari tiga ormas itu saja sudah menguntungkan pemerintah karena batu sandungannya sudah hilang. "Jokowi ingin membingkai bahwa UU Ciptakerja tidak merugikan umat," ujar dosen Unpad tersebut.

Justito menilai cara-cara negosiasi Jokowi memang punya ciri khas dimana sejauh ini cenderung efektif. Walau begitu, ia mewanti-wanti upaya Jokowi mendekati ormas Islam akan membuat pergolakan sendiri di tubuh NU, Muhammadiyah dan bahkan MUI. 

"Karena kemudian di dalamnya akan ada pihak pro-kontra, kalau berlarut-larut yang akan dirugikan malah umat," ucap Justito.

Sebelumnya, Menteri Sekertaris Negara Pratikno selaku wakil Pemerintah menemui sekaligus menyerahkan draft asli UU Ciptaker pada pucuk pimpinan Nahdlatul Ulama (NU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Ahad (18/10). Adapun ormas PP Muhammadiyah belum sempat ditemui Pratikno lantaran Ketua Umumnya, Haedar Nashir berada di luar Jakarta.

Sebelumnya, NU, Muhammadiyah dan MUI menolak kehadiran UU Ciptaker karena dianggap tak sesuai dengan prinsip negara yang ingin menyejahterakan rakyat. Ketiga ormas Islam itu sudah memberi masukan pada pemerintah, namun pada akhirnya tak kunjung didengarkan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement