Selasa 20 Oct 2020 00:40 WIB

PSBM Sepekan Belum Berdampak Bagi Purwakarta

Tren kasus Covid-19 di Purwakarta masih naik setelah sepekan diterapkannya PSBM.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Andri Saubani
Petugas gabungan mengarahkan pengendara sepeda motor untuk menjalani pemeriksaan saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Laks. Laut RE Martadinata, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (11/5/2020)
Foto: ANTARA/Muhamad Ibnu Chazar
Petugas gabungan mengarahkan pengendara sepeda motor untuk menjalani pemeriksaan saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Laks. Laut RE Martadinata, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (11/5/2020)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di satu kecamatan selama 14 hari. Namun, adanya PSBM yang sudah berjalan satu pekan ini belum memberi dampak penurunan kasus Covid-19 di Purwakarta.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta Iyus Permana mengakui, kasus Covid-19 di Purwakarta masih naik. Bahkan, di Kecamatan Purwakarta yang dilaksanakan PSBM kasus konfirmasi positif masih ada setiap harinya. Terakhir pada Ahad (18/10) kemarin bahkan ada satu keluarga yang konfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga

“Iya (kasus masih meningkat), tiba-tiba juga ada satu keluarga yang positif Covid-19 jumlahnya delapan orang,” kata Iyus kepada Republika, Senin (19/10).

Ia mengakui, penerapan PSBM belum memberikan dampak signifikan pada penurunan kasus Covid-19 di Purwakarta. Perkembangannya masih fluktuatif dengan naik turunnya kasus setiap harinya.

Menurutnya, salah satu yang menyebabkan konfirmasi positif Covid-19 masih ada tiap harinya karena pergerakan warga yang ke luar daerah terutama zona merah. Seperti untuk bekerja di Kabupaten Karawang yang tercatat sebagai zona merah penyebaran Covid-19.

“Ini susah karena klasternya impor. Banyak orang kerjanya di Karawang. Jadi sulit mengendalikannya,” ujarnya.

Ia mengatakan, seperti diketahui Karawang memiliki klaster industri penyebaran Covid-19. Karenanya, pemerintah daerah Purwakarta hanya bisa mengimbau warganya yang bekerja di Karawang untuk patuh pada protokol kesehatan untuk memcegah terpapar virus corona. Mulai dari menggunakan masker, jaga jarak, dan menerapkan pola hidup bersih.

Untuk PSBM di Kecamatan Purwakarta, kata dia, masih terus dilakukan dengan pengawasan dari gugus tugas. Operasi yustisi dan sosialisasi protokol kesehatan masih dilakukan setiap harinya di kecamatan yang terdiri dari sembilan kelurahan dan satu desa ini.

Meski diakuinya masih banyak warga yang tidak disiplin menerapak protokol kesehatan. Seperti tidak menggunakan masker saat berkegiatan di luar rumah. Hal ini sangat disayangkan karena dikhawatirkan kasus Covid-19 masih akan meningkat karena perilaku warga sendiri.

“Banyak (warga tak patuh protokol kesehatan). Waktu malam minggu operasi juga banyak ditemukan. Makanya takut nanti pas tanggal 26 tidak ada penurunan bisa di perpanjang lagi PSBM,” tuturnya.

Ia menuturkan, nantinya gugus tugas akan memgevaluasi penerapan PSBM dan dampak pada penurunan kasus untuk menetukan perpanjangan atau tidak. Ia pun mengimbau masyarakat lebih taat pada protokol kesehatan pemcegahan Covid-19 ini. Sehingga kasus bisa terus diminimalisir.

Iyus menyebutkan, pada Senin (19/10) ini kasus konfirmasi positif Covid-19 yang masih menjalani isolasi sebanyak 88 orang. 42 orang di antaranya merupakan warga di Kecamatan Purwakarta.  

Sementara itu, semakin meningkatnya angka pada kasus positif di kabupaten purwakarta membuat aparatur sipil negara (ASN) juga diturunkan untyk membantu menegakkan protokol kesehatan khususnya di Kecamatan Purwakarta. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta juga menyebar pegawainya secara bergantian untuk berjaga dan piket di sejumlah posko Bale Panggeuing Covid-19 yang tersebar di wilayah Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Siti Ida Hamidah mengatakan, dinasnya menugaskan sebanyak 47 ASN dan seluruh tenaga harian lepas untuk diperbantukan pada enam Posko Bale Panggeuing Covid-19 di wilayah Kelurahan Cipaisan.

“Pada setiap posko di tingkat RW di Kelurahan Cipaisan kita ikutsertakan petugas dari Diskominfo. Setiap poskonya ada yang 6 orang hingga 12 orang,” kata Ida.

Dia memerintahkan agar para petugas dari Diskominfo dapat ikut mensosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan dan melaksanakan 3M dalam setiap aktivitas dan kegiatan masyarakat di wilayah bersangkutan. Hal ini dilakukan agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Petugas yang jaga juga harus tetap mengikuti semua instruksi dari gugus tugas covid-19 purwakarta,” ujarnya.

Selain itu, Kadiskominfo juga mengatakan, secara teknis, selain pola kerja work from home (WFH), Diskominfo juga menerapkan pola work from office (WFO). Salah satunya dengan diikutsertakan pada penjagaan di posko Bale Panggeuing Covid-19 di wilayah Kecamatan Purwakarta Kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement