Selasa 20 Oct 2020 01:15 WIB

Klaster Perkantoran di Sleman Capai 95 Kasus

Klaster perkantoran di Sleman terus meningkat angkanya.

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Indira Rezkisari
Klaster perkantoran/ilustrasi. Kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari klaster perkantoran di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, masih terus menunjukkan tren yang meningkat.
Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Klaster perkantoran/ilustrasi. Kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari klaster perkantoran di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, masih terus menunjukkan tren yang meningkat.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari klaster perkantoran di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, masih terus menunjukkan tren yang meningkat. Pelacakan atau tracing terhadap klaster ini masih terus dilakukan.

"Jumlah kasus (dari klaster perkantoran) 95 kasus," kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 untuk DIY, Berty Murtiningsih, Senin (19/10).

Baca Juga

Pada 16 Oktober 2020 lalu, jumlah kasus dari klaster ini sebesar 90 kasus. Hal ini dikarenakan ada tambahan lima kasus baru yang dilaporkan pada 19 Oktober 2020 dan menjadikan total kasus hanya dari klaster tersebut menjadi 95 kasus positif.

Klaster ini berawal dari seorang karyawan di salah satu perusahaan telekomunikasi di Sleman. Karyawan ini berjenis kelamin perempuan dan berumur 23 tahun.

Karyawan tersebut melakukan pemeriksaan Covid-19 secara mandiri beberapa waktu lalu dan dinyatakan positif. Dikarenakan tracing masih berlanjut, kasus dari klaster ini berpotensi terus meningkat.

Kasus dari klaster ini tidak hanya warga Sleman. Namun juga warga dari kabupaten dan kota lainnya di DIY, seperti Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta.

"Ada kemungkinan pindah wilayah domisili, tergantung hasil tracing lebih lanjut," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement