jatimnow.com - Seorang perempuan ditemukan tewas di rumah kekasih gelapnya di Desa Tempuran, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.
Rumiati (36), yang berstatus ibu rumah tangga (RT) itu tewas minum racun potas di rumahnya Sugeng Priyono, Sabtu (17/10) sekitar pukul 23.30 Wib.
Kapolsek Paron, Iptu Suyitno mengatakan korban merupakan perempuan bersuami dan menjalin cinta dengan Sugeng yang berstatus duda beranak satu.
Menurut keterangan saksi, hubungan itu telah berlangsung selama satu tahun. Korban dan Sugeng tinggal serumah di rumah orang tua laki-laki itu selama satu bulan. Namun hubungan mereka tidak direstui orangtua Sugeng karena korban masih memiliki suami.
"Beberapa waktu lalu korban sempat cerita ke salah satu temannya akan mengakhiri hidup dengan minum racun," katanya, Senin (19/10/2020).
Korban minum racun saat Sugeng pulang ke rumah dengan kondisi mabuk. Korban yang membuatkan mie, menuliskan pesan di secarik kertas yang berisi ini adalah mie yang terakhir aku buatkan untukmu.
"Tak lama, Sugeng mendengar jeritan korban. Didatangi Sugeng, korban telah mengeluarkan busa. Korban kemudian dibawa ke puskesmas. Tapi nyawanya tidak selamat," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan medis, pada tubuh korban tidak ada bekas luka atau tanda kekerasan dan penganiayaan.
"Pihak keluarga menerima bahwa meninggalnya korban merupakan suatu musibah dan membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi," pungkasnya.