REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan 12,4 juta pekerja yang bergaji dibawah 5 juta sudah mendapatkan manfaat subsidi upah selama pandemi ini. Ida berharap, program bantuan subsidi gaji/upah dapat bermanfaat bagi para penerima.
Selain itu, ia berharap program bantuan subsidi gaji/upah meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat meningkatkan konsumsi masyarakat dan perekonomian di era Pandemi Covid-19. Ida juga melakukan pemantauan langsung dengan mengunjungi rumah penerima bantuan subsidi gaji/upah.
“Alhamdulillah kita terus mengawal pembayaran subsidi upah kepada 12,4 juta. Saat ini penerimanya sudah mencapai 98 persen,” kata Ida dalam keterangan pers Senin (19/10).
Ida mengatakan, ia berkeliling kota untuk memastikan penerima BSU sudah sesuai kriteria penerima, di antaranya mereka yang bergaji di bawah 5 juta rupiah dan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Misalnya, ia berkunjung dan berdialog langsung dengan penerima (BSU) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Ada tiga rumah penerima BSU yang dikunjungi menaker, yaitu Sri Riskiyah, Silfana, dan Kharisul Fuad. “Saya terus berkeliling kota untuk pastikan penerima BSU tepat sasaran. Kemarinnya di Cikarang (Bekasi) dan Citeureup (Bogor), sekarang di Pekalongan,” kata Ida.
Penerima BSU, Sri Riskiyah, mengaku kaget kediamannya dikunjungi Menaker Ida. Dia mengungkapkan sudah menerima BSU dan sudah menggunakan uangnya untuk menopang kehidupan keluarganya di masa pandemi Covid-19.
Dalam dialog tersebut, dia mendapatkan penjelasan yang lengkap dari Menaker Ida mengenai bantuan subsidi upah yang sudah memasuki tahap V untuk pembayaran termin I. Menurut Sri Riskiyah, subsidi upah yg sudah diterima digunakan untuk membeli susu anak, dan membantu kebutuhan keluarga sehari-hari.
Sri Riskiyah memiliki dua putra yang masih balita. Saat ini, dia bekerja di PT Prismatex Textile dengan masa kerja 10 tahun lebih.
Sementara Silfana bekerja di PT Prismatex Textile sebagai operator jahit. Dia memiliki dua orang anak. Sedangkan Kharisul Fuad bekerja sebagai operator tenun di sebuah perusahaan teksil di Pekalongan.
Silfana sebagai salah seorang penerima BSU juga mengatakan telah memberikan kelengkapan administrasi yang menjadi syarat mutlak untuk menerima subsidi upah dari Pemerintah. “Alhamdulilah, dari dulu datanya sudah saya serahkan ke HRD dan diurus ke BPJS Ketenagakerjaan. Yang penting data-datanya lengkap. Setelah itu tinggal menunggu transfer dari bank. Terima kasih Bu Menteri,” katanya.