Sabtu 17 Oct 2020 15:07 WIB

Top 5 News: Irjen Napoleon, Djoko Tjandra & Gugatan Amien Cs

Irjen Napoleon mengancam akan membuka siapa saja penerima suap dari Djoko Tjandra.

Irjen Napoleon Bonaparte saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Jumat (16/10).
Foto:

3. Media Asing Soroti Kehadiran Prabowo di AS

JAKARTA -- Kabar keberangkatan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto ke Amerika Serikat tidak hanya menyita perhatian media dalam negeri, melainkan juga menjadi sorotan media asing. Media asal Amerika, The New York Times menyoroti terkait rencana Prabowo ke Pentagon Kamis (15/10) ini. Artikel tersebut ditulis dengan judul 'Indonesian Defence Chief, Accuse of Right Abuses, Will Visit Pentagon'.

photo
Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto, bertolak ke Amerika pada Kamis (15/10) untuk memenuhi undangan Menteri Pertahanan Amerika. Prabowo selama dua dekade masuk daftar hitam Amerika karena diduga sebagai pelaku pelanggaran HAM. - (EPA)

"Prabowo, mantan menantu diktator Suharto, yang meninggal pada tahun 2008, dan mantan komandan pasukan khusus Indonesia yang ditakuti, disalahkan atas kekejaman yang dilakukan oleh pasukan yang dipimpinnya. Di bawah Presiden Bill Clinton, George W. Bush, dan Barack Obama, dia dilarang mengunjungi Amerika Serikat," tulis artikel tersebut dilansir dari The New York Times, Kamis (15/10).

"Tapi sekarang, Prabowo adalah menteri pertahanan Indonesia dan larangan itu telah dicabut. Atas undangan Menteri Pertahanan Mark T. Esper, Prabowo tiba di Washington minggu ini dan diharapkan bertemu dengan pejabat tinggi di Pentagon pada hari Kamis," bunyi artikel tersebut.

Baca berita selengkapnya di sini.

4. Napoleon Mengancam, Polri: Tak Ambil Pusing

JAKARTA -- Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte resmi ditahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, pada Jumat (16/10). Napoleon juga mengancam akan membongkar semua orang-orang yang terlibat dalam kasus suap dari terpidana Djoko Tjandra.

Menanggapi ancaman tersebut, kepolisian republik Indonesia tidak ambil pusing. Bahkan Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, mengaku, siap mendengarkan ancaman Napoleon di persidangan nanti.

"Biarlah kita dengar keterangannya di sidang pengadilan seperti apa," ujar Argo saat dikonfirmasi dalam pesan teks, Jumat (16/10).

photo
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra berjalan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Bundar Kompleks Gedung Kejakasaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2020). Djoko Tjandra diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap kepada oknum Jaksa Pinangki terkait kepengurusan permohonan peninjauan kembali (PK) dan pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA). - (ANTARA/ Adam Bariq)

Napoleon sebelumnya mengatakan, akan membongkar nama-nama lain yang terlibat menerima suap dari Djoko Tjandra sebesar Rp 7 miliar selain dirinya. Sejauh ini ada empat orang tersangka yang telah diamankan dan telah dilimpahkan berkas perkaranya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement