Jumat 16 Oct 2020 19:20 WIB

Apeksi: UU Ciptaker Gerus Otonomi Daerah

Pengurus APEKSI melihat banyak kewenangan daerah yang berkurang dan kembali ke pusat.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
 Ketua APEKSI yang juga Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Ketua APEKSI yang juga Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) melakukan pertemuan untuk membahas Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Jakarta pada Jumat (16/10). Salah satu hasilnya, Apeksi sepakat bahwa UU Ciptaker justru menggerus semangat otonomi daerah.

Wakil Ketua Apeksi sekaligus Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, para anggota Apeksi yang bertemu hari ini memiliki kesamaan pandang terkait indikasi resentralisasi pada UU Ciptaker. Bima memandang, roh dari otonomi daerah cenderung hilang akibat UU Ciptaker. 

"Pengurus Apeksi melihat banyak sekali kewenangan daerah yang berkurang dan bergeser kembali ke pemerintah pusat. Kami melihat semangat otonomi daerah ini akan tergerus dengan UU Ciptaker," kata Bima pada Republika, Jumat (16/10).

Dari rapat itu, Apeksi mengkritisi UU Ciptaker dalam sektor perizinan, tata ruang, pengelolaan lingkungan hidup. Sebab, terjadi perubahan dimana kewenangan daerah kembali direduksi dan ditarik ke pusat. 

Walau demikian, Apeksi tetap membuka ruang dialog. Termasuk dengan menyerap aspirasi para stakeholder, akademisi kampus, aktivis lingkungan hidup, pakar hukum dan ekonomi untuk menyerap aspirasi terkait apa saja yang menjadi catatan di omnibus law UU Ciptaker. 

"Langkah ini juga dilakukan untuk memastikan bahwa Undang Undang Ciptaker ini sesuai dengan targetnya, yaitu menciptakan Lapangan kerja sebanyak-banyaknya, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sembari memastikan tetap menjadi pembangunan yang berkelanjutan," ujar Bima.

Diketahui, hasil dialog hari ini akan ditampung kembali pada Rabu 21 Oktober 2020 untuk kemudian dirumuskan poin-poin secara detail yang akan digunakan untuk memberikan penguatan pada pembahasan aturan turunan, yaitu seluruh peraturan pemerintah dan peraturan presiden yang sekarang ini sedang dirumuskan oleh pemerintah. 

Dalam rapat hari ini dipimpin oleh Ketua Apeksi Airin Rachmi Diany (Wali Kota Tangerang Selatan). Kemudian dihadiri secara langsung oleh Bima Arya (Wali Kota Bogor), Burhan Abdurahman (Wali Kota Ternate), M Rizal Effendi (Wali Kota Balikpapan), Jefri Riwu Kore (Wali Kota Kupang), Muhammad Idaham (Wali Kota Binjai). Sementara wali kota lainnya dari enam komisariat wilayah Apeksi hadir dan ikut berdiskusi melalui saluran daring. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement