Jumat 16 Oct 2020 16:11 WIB

Subsidi Gaji untuk Guru Honorer Segera Cair

Bantuan ini merupakan perluasan dari program subsidi gaji yang sudah berjalan. 

Rep:  Sapto Andika Candra/ Red: Agus Yulianto
Budi Gunadi Sadikin
Foto: Republika/Intan Pertiwi
Budi Gunadi Sadikin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bantuan subsidi gaji bagi tenaga pendidik honorer ditargetkan cair akhir Oktober 2020. Bantuan ini merupakan perluasan dari program subsidi gaji yang sudah berjalan pada kuartal III 2020 lalu. Realisasi penyaluran anggaran subsidi gaji hingga awal Oktober 2020 ini mencapai Rp 13,99 triliun atau 36,9 persen dari alokasinya Rp 37,87 triliun. Sampai saat ini, program ini telah menyentuh 11,6 juta pekerja. 

"Saat ini Satgas PEN sedang menyiapkan implementasi bantuan subsidi gaji untuk tenaga pendidik honorer, bantuan subsidi upah untuk pekerja mandiri, dan pembiayaan korporasi. Direncanakan mulai berjalan akhir Oktober ini," ujar Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Budi Gunadi Sadikin melalui siaran pers, Jumat (16/10). 

Realisasi serapan anggaran pemulihan ekonomi sendiri meningkat cukup signifikan pada pekan pertama kuartal IV 2020 ini. Per 7 Oktober, dari total anggaran PEN sebesar Rp 695,2 triliun, sudah Rp 331,94 triliun atau 47,7 persen yang disalurkan. Angka ini naik Rp 13,47 triliun dari realisasi per 30 September atau akhir kuartal III 2020. 

Secara kumulatif, empat klaster program yang menjadi fokus Satgas PEN, yakni perlindungan sosial, UMKM, Kementerian-Lembaga-Pemda, dan pembiayaan korporasi, telah membukukan realisasi serapan anggaran hingga Rp 277,68 triliun. Penyerapan tertinggi melalui sektor UMKM, yakni program bantuan presiden (banpres) produktif. 

Banpres produktif sendiri telah terserap 100 persen untuk 9,1 juta pelaku UMKM. Program ini memberi hibah Rp 2,4 juta untuk setiap pelaku UMKM. 

Sementara untuk sektor kesehatan, realiasi serapan anggarannya mencapai Rp 25,94 triliun. Kemudian untuk sektor perlindungan sosial mencapai Rp 159,69 triliun, sektoral kementerian-lembaga-pemda mencapai Rp 27,57 triliun, dan sektor UMKM Rp 90,42 triliun. Sementara untuk insentif usaha dan pajak, serapannya menyentuh Rp 28,32 triliun. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement