REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap pembayaran ganti rugi pembebasan lahan Tol Yogyakarta-Solo dapat terealisasi secepatnya. Pembayaran ini diperkirakan akan selesai pada pertengahan 2021 mendatang.
"Harapan saya, November atau Desember (2020) itu sudah ada realisasi pembayaran," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (15/10).
Sultan mengatakan, pembayaran ganti rugi lahan perlu segera dilakukan agar tidak memperburuk pertumbuhan ekonomi di DIY. Sebab, perekonomian DIY terpuruk akibat dampak dari pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini.
"Biar pun program (pembayaran) itu diperkirakan sampai Juni tahun depan (2021, karena itu bicara triliun, harapan saya bisa menopang untuk tidak semakin memperparah minusnya pertumbuhan ekonomi di DIY," ujar Sultan.
Seperti diketahui, Pemda DIY menargetkan pembebasan lahan Tol Yogyakarta-Solo selesai di 2021. Sultan menyebut, pengerjaan proyek tol tersebut direncanakan dimulai pada 2022 mendatang.
Sultan sudah menandatangani Izin Penetapan Lokasi (IPL) untuk Tol Yogyakarta-Solo ini sehingga, pematokan pun sudah dilakukan sejak Agustus 2020 lalu. "Dimulai Agustus (2020) sampai mungkin pertengahan tahun depan (2021) pembebasan lahan dan pembayaran harus sudah selesai. Jadi mungkin 2022 dimulai (pembangunan)," kata Sultan.
Sultan menyebut, untuk rute tol ini sendiri tidak akan mengalami perubahan. Dipastikan, pembangunan akan tetap sesuai dengan IPL yang sudah ditandatangani.