REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Seorang ibu dan bayinya berumur 10 bulan menjadi pasien positif Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara, Lampung. Kedua pasien tersebut terkonfirmasi Covid-19 dari pasien positif yang berkunjung ke DKI Jakarta.
Menurut Ketua Sekretariat Posko Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Utara Sanny Lumi, salah satu dari sembilan pasien positif Covid-19 tambahan pada Selasa (13/10), yakni ibu dan bayinya. “Mereka terkonfirmasi dari pasien bepergian ke Jakarta,” kata Sanny Lumi, Kamis (15/10).
Ibu tersebut berinisial MP berusia 33 tahun, sedangkan bayinya ZA berusia 10 bulan. Saat ini kedua pasien tersebut warga Kotabumi Selatan dirawat di rumah sakit Lampung Utara.
Dia mengatakan, sembilan pasien tambahan di Lampung Utara selain dua pasien tadi, ketujuhnya merupakan kasus hasil tracing dengan pasien positif Covid-19. Mereka pernah kontak dengan pasien positif yang memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah. Salah satunya, pasien pernah menghadiri acara hajatan keluarga di Kota Bandar Lampung.
Selain itu, terdapat pasien yang pernah melakukan perjalanan ke Jakarta. Terdapat juga tenaga medis yang positif Covid-19, namun belum dapat dipastikan kontak dengan siapa. Pasien tersebut sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.
Kabupaten Lampung Utara daerah berstatus zona kuning. Artinya, risiko kenaikan kasus rendah. Saat ini, perkembangan kasus Covid-19 di kabupaten tersebut jumlah pasien konfirmasi positif 137 orang, pasien selesai isolasi atau sembuh 94 orang, dan kasus kematian 2 orang.