Rabu 14 Oct 2020 20:26 WIB

Tren Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Meningkat

Kecelakaan ini karena rendahnya kesadaran masyarakat dalam menaati peratauran.

Petugas melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/10/2020). Kegiatan yang diselenggarakan oleh PT KAI Daop 8 Surabaya bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Dishub Kota Surabaya serta Komunitas Pecinta Kereta Api tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang yaitu perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan raya sehingga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan.
Foto: MOCH ASIM/ANTARA FOTO
Petugas melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/10/2020). Kegiatan yang diselenggarakan oleh PT KAI Daop 8 Surabaya bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Dishub Kota Surabaya serta Komunitas Pecinta Kereta Api tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang yaitu perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan raya sehingga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- PT KAI Daop 8 Surabaya mencatat tren angka kecelakaan lalu lintas pada perlintasan sebidang terus menunjukkan kenaikan. Kecelakaan ini karena rendahnya kesadaran masyarakat dalam menaati peratauran terkait perlintasan kereta api (KA) sebidang.

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Suprapto di Surabaya mengatakan, pada tahun 2016 catatan kecelakaan mencapai 30 kasus, tahun 2017 naik 47 kasus, tahun 2018 terjadi 51 kasus dan tahun 2019 terjadi 53 kasus. "Untuk tahun 2020 pada periode Januari- September 2020 telah terjadi 22 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang," kata Suprapto dalam kegiatan sosialisasi keselamatan di Perlintasan KA Jalan A Yani Surabaya, Rabu (14/10).

Baca Juga

Karena itu, Suprapto mengajak sinergi Dishub Provinsi Jawa Timur, Dishub Kota Surabaya, dan Komunitas Pecinta KA melakukan sosialiasi keselamatan di perlintasan KA sebidang. "Sosialisasi keselamatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di wilayah Daop 8 Surabaya dalam menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang. Sehingga harapannya angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang dapat ditekan,” kata Suprapto.

Ia mengatakan di wilayah PT KAI Daop 8 terdapat 563 titik perlintasan yang terdiri dari 133 titik dijaga petugas KAI, 32 titik dijaga petugas Dishub, 30 titik berupa jalan layang atau terowongan dan 368 titik tidak dijaga. Suprapto mengatakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang akan terus dilakukan, dan kepada masyarakat pengguna jalan agar dapat berdisiplin dan mengutamakan keselamatan.

Sementara itu, kegiatan sosialisasi dilakukan dengan membentangkan spanduk, membagikan masker serta penyanitasi tangan, bunga, bendera merah putih, dan membagikan pamflet yang berisi peraturan serta tata cara berkendara saat melewati perlintasan sebidang. "Perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang. Banyaknya perlintasan sebidang di sepanjang rel karenameningkatnya mobilitas masyarakat pengguna kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalan kereta api. Hal tersebut juga menjadikan perlintasan sebidang sebagai salah satu titik rawan kecelakaan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement