REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Posko Pengaduan Undang-undang Cipta Kerja yang dibuka Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah sejak Senin (12/10) telah menerima dua aduan. "Kalau enggak salah kemarin ada dua, sudah ada dua, menyampaikan tapi sifatnya masih tanya jawab," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Rabu (14/10).
Menurut dia, dua aduan bersifat tanya jawab tersebut berasal dari organisasi buruh. Ganjar meminta pada Disnakertrans Jateng agar mendata setiap aduan yang diterima. "Kemarin yang datang dari organisasi buruh, tapi saya minta untuk dicatat semua, nah harapan saya nanti siapapun yang datang akan bisa dapat (kejelasan)," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ganjar yang pada Rabu pagi melakukan rapat koordinasi dengan Menkopolhukam, Menko Perekonomian, dan Mendagri mengaku telah mendapatkan draf final dari UU Cipta Kerja. Oleh Ganjar, draf tersebut juga dibagikan pada organisasi buruh hingga rektor. "Hasilnya sudah dikirim semuanya, sekarang basis data itu dipakai pijakan sehingga nanti yang mau 'mereview' sudah ada bahannya," katanya.
Seperti diwartakan, Gubernur Ganjar Pranowo memang membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait UU Cipta Kerja.
"Harapannya, posko ini dapat menyerap aspirasi dari masyarakat yang dapat disampaikan kepada pemerintah pusat. Tidak hanya buruh, tapi ini ada kepentingan pengusaha, masyarakat, akademisi, dan lainnya," ujarnya.
Ganjar juga senang dengan terlibatnya pihak kampus dalam upaya menampung aspirasi masyarakat luas ini sebab dengan dibukanya posko pengaduan di berbagai kampus, maka masyarakat bisa mendapatkan akses luas untuk menyampaikan pendapatnya.
"Ternyata pihak kampus mendukung ini, dan mereka akan membuat posko serupa untuk menampung aspirasi. Jadi, kalau nanti poskonya di pemerintah seolah-olah dikanalisasi, peran kampus ini menjadi penting agar mereka bisa menyampaikan di sana," katanya.