REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan sebanyak sebanyak 47 dari 1.377 orang yang diamankan terkait demonstrasi menolak Undang-undang Omnibus Law Ciptakerja, Selasa (14/10) reaktif Covid-19. Sementara itu dari 34 orang reaktif yang diamankan pada saat unjuk rasa Kamis (8/10), sebanyak 10 orang di antaranya dinyatakan positif Covid-19.
"Kami rapid test agar tak terjadi klaster baru di demo, ada 47 reaktif yang langsung kita isolasi mandiri di Pademangan Jakarta Utara, kita gabungkan dengan kemarin, kita lakukan protokol kesehatan, dan harus di swab dan kami tunggu hasilnya dua hingga tiga hari," ujar Yusri saat ditemui di Kompleks Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/10).
Yusri melanjutkan, memang secara protokol kesehatan harus dilakukan swab atau tes usap untuk mengetahui kondisi mereka. Jika kemudian hasil tesnya negatif maka yang bersangkutan akan dipulangkan. Namun, jika hasilnya positif maka harus dilakukan perawatan. Hal itu dilakukan, agar tidak menjadi wabah ketika mereka pulang ke rumahnya masing-masing.
"Ini harus diantisipasi teman-teman, bahwa Covid-19 di Jakarta sudah tinggi. Bahkan sampai saat ini kasus harian Covid-19 di Jakarta masih sangat tinggi," tegas Yusri.
Sementara itu, Yusri juga menyampaikan bahwa ada 10 demonstran yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Mereka merupakan peserta aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja pada pada 8 Oktober lalu. Sehingga hasilnya tes usapnya pun baru diketahui. Ketika itu mereka diamankan bersama 1.192 orang lainnya, kemudian setelah dilakukan rapid test, sebanyak 34 orang yang reaktif, 10 orang di antaranya dinyatakan positif Covid-19.
"Dari 34 reaktif, terakhir ada 10 yg jelas positif, sudah kita rawat. Jadi kesemuanya ini nanti kita serahkan ke Pademangan. Karena di sana memang khusus untuk menampung OTG (orang tanpa gejala). Nanti akan dilakukan prokes di sana, kita berikan obat vitamin makanan di sana," jelas Yusri.