REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan bisa membangun 44 menara apartemen transit untuk buruh dan pekerja hingga 2030.
Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Pemprov Jawa Barat, Boy Iman Nugraha, target pembangunan apartemen transit dirancang untuk menutup kesenjangan hunian buruh yang masih tinggi. Terlebih kewenangan soal hunian ada di pemerintah daerah.
"Pemprov Jabar berusaha menjalankan kebijakan reduksi kesejangan perumahan, jadi fokusnya pada hunian vertikal," ujar Boy kepada wartawan, Rabu (14/10).
Menurut Boy, dalam rancangan pembangunan hingga 2030, Pemprov Jabar menargetkan bisa membangun hingga 44 menara apartemen transit. Target ini selaras dengan tingkat kebutuhan buruh akan hunian yang bisa ditinggali sementara dan lokasinya tidak jauh dari pusat industri.
Tahun ini, kata dia, Pemprov Jabar sudah merencanakan pembangunan apartemen transit di Kabupaten Purwakarta. Apartemen itu akan menambah empat titik apartemen transit yang sudah ada di Kabupaten Bandung (Rancaekek dan Solokan Jeruk), Kota Bandung (Ujung Berung), dan Kabupaten Bandung Barat (Batu Jajar).
"Namun harus dilanjutkan pada 2021 karena tahun ini anggaran terkena refocusing penanganan Covid-19," kata Boy.
Proyek apartemen transit untuk PNS yang berada di Gedebage, Kota Bandung pun belum bisa dikerjakan. Meskipun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turut membiayai anggaran pembangunan apartemen setinggi 11 lantai tersebut.
"Dari pusat sudah ada, tapi kita tidak bisa kerjakan karena anggaran untuk pematangan lahan dan lain-lain terimbas refocusing, jadi dari PUPR di-drop saja," ungkap Boy.
Boy mengatakan, kebutuhan pekerja akan apartemen transit terbilang tinggi. Dari empat lokasi yang sudah ada, rata-rata tingkat hunian mencapai 80 persen, bahkan ada lokasi yang sampai memiliki daftar antre calon penghuni.
"Di Solokan Jeruk ada satu menara yang belum dihuni karena belum serah terima dari PUPR," kata dia.