REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi berhasil menangkap mobil ambulans yang sempat berupaya kabur ketika hendak diperiksa aparat saat unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law di Kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10) kemarin. Tiga orang yang berada dalam ambulans tersebut kini diamankan di Polda Metro Jaya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto membenarkan soal penangkapan ambulans beserta orang di dalamnya. Mereka ditangkap karena dicurigai membawa peserta aksi unjuk rasa ricuh.
"Betul ada 3 orang di dalamnya. Diamankan ke Polda Metro Jaya," kata Heru kepada wartawan, Rabu (14/10).
Ketiganya kini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Heru pun enggan memberikan keterangan lebih lanjut soal tiga orang penumpang ambulans itu.
Heru menjelaskan, kejadian itu bermula ketika aparat kepolisian hendak menghentikan laju ambulans tersebut di kawasan Cikini. Polisi hendak melakukan pemeriksaan. Namun, sopir ambulans malah melaju semakin kencang sehingga hampir menabrak aparat.
"Diberhentikan petugas malah tancap gas, bahkan mau nabrak anggota. Sehingga menimbulkan kecurigaan petugas," kata Heru.
Dalam rekaman video kejadian yang viral di media sosial, tampak mobil ambulans itu berupaya melarikan diri dari kepungan aparat. Aparat yang mengepung diduga Brimob Polda Metro Jaya karena tampak menggunakan seragam serba hitam.
Mobil ambulans berupaya kabur dengan berbagai cara. Pengemudi sempat kabur dengan memundurkan mobil sembari pintu terbuka tetapi gagal. Pengemudi lalu melaju kencang ke depan sehingga hampir menabrak sejumlah aparat. Belasan aparat pun lantas menembakkan gas air mata ke mobil ambulans itu.