Selasa 13 Oct 2020 23:07 WIB

Angka Kesembuhan Covid-19 di Lampung 72,16 Persen

Pademi Covid-19 belum sepenuhnya bisa dikendalikan.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung yang sembuh bertambah 21 orang atau sudah mencapai 845 orang pada Selasa (13/10). Sedangkan pasien positif bertambah 24 kasus menjadi 1.171 orang, dan pasien meninggal dunia 44 orang. “Angka kesembuhan pasien yang telah isolasi mencapai 72,16 persen,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana dalam konferensi pers di Bandar Lampung, Selasa (13/10).

Dari 21 orang pasien yang sembuh, dia menguraikan terdiri atas Kabupaten Lampung Tengah sembilan orang, Lampung Utara dan Bandar Lampung masing-masing enam orang. Sedangkan pasien yang meninggal dua orang, dari Kota Bandar Lampung dan Pesawaran.

Baca Juga

Reihana yang juga kepala Dinas Kesehatan Lampung mengatakan, jumlah total pemeriksaan swab di beberapa laboratorium di Lampung sebanyak 16.393 spesimen, dan yang menghasilkan positif 2.038 spesimen. Sedangkan pemeriksaan pada  Senin (12/10) sebanyak 317 spesimen dan hanya positif 24 kasus.

Sedangkan angka reproduksi efektif Covid-19 di Lampung pada Selasa (13/10) berada pada angka 0,44. Walaupun berada di bawah angka satu melihat perkembangan dua pekan terakhir berfluktuasi antara 0,44 sampai 1,37. “Belum stabil berada di bawah satu. Dalam arti pandemi ini belum sepenuhnya dapat kita kendalikan,” ujarnya.

Mengenai ketersediaan tempat tidur, dia mengatakan, dari 36 rumah sakit rujukan Covid-19 di Lampung saat ini sebanyak 405 tempat tidur, sedangkan yang telah terisi pasien 151 tempat tidur, dan masih tersisa 254 tempat tidur. Dia terus mengharapkan kepada semua untuk mematuhi protocol kesehatan dengan setidaknya melazimi 3M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak. Hal tersebut untuk memutus rantai penularan dan penyebaran virus corona.

Dari 15 kabupaten/kota di Lampung, berdasarkan data yang disampaikan Dinas Kesehatan Lampung, terdapat tiga daerah berstatus zona oranye. Artinya angka risiko kenaikan kasus sedang. Tiga daerah itu Kota Bandar Lampung, Kota Metro,dan Lampung Tengah. Sedangkan 12 daerah lainnya bestatus zona kuning artinya risiko kenaikan kasus rendah. n Mursalin Yasland

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement