REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang Jawa Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan menyulap pasar tradisional menjadi pasar suku cadang (sparepart) kendaraan. Pasar ini akan menjadi pusat sparepart untuk motor dan mobil.
Kepala Disperindag Kabupaten Karawang Ahmad Suroto mengatakan, pasar tradisional yang akan ditata yakni Pasar Rawasari di Jalan Arif Rahman Hakim sekitar Stasiun Karawang. Pasar ini akan ditata menjadi pasar khusus sparepart kendaraan.
"Rencananya pada 2021 dijadikan pasar sparepart," kata Suroto kepada Republika, Selasa (13/10).
Suroto menuturkan, Pasar Rawasari terlihat kumuh dan tidak terurus. Karena awalnya hendak dijadikan tempat penampungan Pasar Karawang Baru sementara. Namun, pedagang menolaknya karena lokasi kecil dan jauh jaraknya dari lokasi pasar Karawang Baru.
Saat ini, kata dia, kondisi pasar mulai dalam proses penataan oleh Disperindag. Karena kondisinya memang tidak terpelihara bahkan banyak dikeluhkan karena sering menjadi tempat nongkrong anak-anak dan gelandangan.
"Sekarang sudah di tertibkan bangunan pasar Rawasari. Mau mulai ditata lagi agar rapi," kata Suroto.
Ia menjelaskan, pasar sparepart dipilih karena melihat potensi menjadi pusat kebutuhan masyarakat akan barang-barang untuk kendaraan. Pangsa pasarnya pun dinilai cukup potensial.
"Ini juga untuk menampung pedagang yang ada pinggiran kali sepanjang Johar dan segmen pembelinya ada untuk mencari barang-barang bekas dan sparepart yang biasanya dicari ke Bekasi dan Jakarta," tutur dia.
Ia menjelaskan, penempatan pasar itu akan mulai dilaksanakan pada 2021 mendatang. Tahun ini Disperindag menyiapkan tempat dan pedagang yang mau berjualan di pasar tersebut. Pedagang nantinya bisa berjualan suku cadang bekas berkualitas sehingga bisa memenuhi kebutuhan pasar.
"Di Johar itu banyak yang jualan sparepart, kita tawarkan ke mereka supaya mau di pasar khusus ini. Kita siapkan fasilitasnya dulu," ujarnya.
Ia mengatakan penataan pasar ini dimaksudkan untuk menata kondisi pasar saat ini. Selain itu dengan penataan ini diharapkan bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD) untuk Pemkab Karawang.
Anggaran penataan pasar ini masih dalam pembahasan dengan Bappeda. Anggarannya akan menggunakan APBD 2021 mendatang.