REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendukung pengembangan transportasi yang ramah lingkungan di kota-kota besar. Budi mengatakan, kemacetan yang terjadi di kota-kota besar merupakan penyumbang utama pencemaran udara.
Untuk itu, Budi memperhatikan pembangunan integrasi antarmoda transportasi publik untuk mengurangi kemacetan. "Salah satu yang dilakukan adalah dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam rangka mengurangi pencemaran atau polusi udara yang menjadi masalah yang terjadi di kota-kota besar, antara lain di Palembang," kata Budi dalam pernyataan tertulisnya, Senin (12/10).
Budi mengatakan, saat ini di Palembang telah memiliki lintas raya terpadu (LRT) dan Bus Rapid Transit (BRT). Dia menilai, keduanya telah terintegrasi dengan cukup baik dan bisa dijadikan contoh untuk dikembangkan juga di tempat lain.
Dia menuturkan, keprihatinan pada masalah pencemaran udara ini diperkuat dengan hasil kajian International Energy Agency (IEA). Dalam kajian tersebut menyebutkan, buruknya kualitas udara akibat pencemaran, menyebabkan kematian 6,5 juta jiwa per tahun yang mayoritas menimpa kota-kota di Asia dan Afrika.
Angka tersebut diperkirakan bakal mengalami peningkatan drastis jika tidak ada langkah nyata untuk menyediakan energi bersih. Sektor transportasi darat baik berupa mobil pribadi, motor maupun kendaraan umum menyumbangkan 90 persen pencemaran udara dan perubahan iklim sebagai akibat penggunaan BBM oktan rendah seperti premium yang berdampak buruk secara signifikan bagi kesehatan.
Melihat permasalahan tersebut, dia memastikan, Kementerian Perhubungan meningkatkan langkah-langkah yang bersifat pull policy. Beberapa diantaranya denhan meningkatkan ketersediaan angkutan umum massal berbasis rel, meningkatkan integrasi dan juga tahun ini telah meluncurkan program Bus Buy The Service (BTS) di 5 kota besar yaitu Solo, Palembang, Medan, Denpasar, dan Yogyakarta serta menyediakan 45 unit bus untuk melayani tiga koridor.
BTS merupakan sistem membeli layanan untuk angkutan massal perkotaan kepada operator dengan mekanisme lelang yang berbasis standar pelayanan minimal atau quality licensing. Bus BTS memiliki enam standar layanan yang mencakup keamanan, keterjangkauan, keselamatan, kesetaraan, kenyamanan, dan keteraturan.
“Kita harus memikirkan transportasi berkelanjutan agar memiliki co-benefit seperti BTS dan menerapkan antarmoda yang bersih dan higienis. LRT dan BTS harus dimanfaatkan secara baik di kota Palembang dan tentu di kota-kota lain. Ditambah lagi Pertamina memberikan BBM yang ramah lingkungan maka lingkungan kota akan menjadi lebih baik,” ungkap Budi.
Budi menambahkan, Kemenhub sudah memiliki sejumlah rencana strategis untuk menerapkan diversifikasi energi di bidang transportasi dan mengurangi ketergantungan impor migas. Beberapa diantaranya melalui penggunaan bahan bakar nabati (BBN) seperti biodiesel untuk moda transportasi darat, kendaraan BBG, dan bus listrik.
“Rencananya penerapan bahan bakar nabati atau BBN akan diproyeksikan untuk angkutan berat seperti truk dan angkutan umum seperti bus," ujar Budi.