Senin 12 Oct 2020 15:54 WIB

Wapres: Aturan Turunan UU Ciptaker Tampung Aspirasi Rakyat

Wapres mengatakan aspirasi masyarakat akan ditampung dalam aturan turunan UU Ciptaker

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Presiden Maruf Amin
Foto: Dok. KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya yang belum terakomodasi mengenai Undang undang Cipta Kerja kepada Pemerintah. Wapres mengatakan, masukan itu akan dijadikan bahan oleh Pemerintah untuk membuat aturan turunan UU tersebut, baik Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.

"Kalau masih ada aspirasi masyarakat yang belum terakomodasi, sebaiknya disampaikan kepada pemerintah untuk menjadi bahan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) maupun PerPres atau aturan pelaksanaan lainnya," ujar Wapres menanggapi aksi penolakan terhadap UU Ciptaker, Senin (12/10).

Baca Juga

Ma'ruf menyebut, penolakan terhadap substansi UU Cipta Kerja terjadi karena mispersepsi, disinformasi, kesalahpahaman atau disalahpahamkan. Menurutnya, UU Cipta Kerja yang baru disahkan itu adalah respon Pemerintah terhadap tuntutan masyarakat agar terciptanya lapangan kerja, perbaikan birokrasi, penyederhanaan regulasi, dan penciptaan iklim yang kondusif bagi investasi dan dunia usaha.

Sebab, selama ini penciptaan iklim kondusif bagi investasi dan dunia usaha terkendala oleh berbelit-belit serta tumpang-tindihnya aturan-aturan. Hal ini membuat birokrasi iklim investasi memerlukan waktu yang panjang. 

Ini juga, Ma'ruf melanjutkan menyebabkan Indonesia kalah bersaing dengan negara lain seperti Thailand, Malaysia, Vietnam, Kamboja dan lain-lain dalam hal kemudahan investasi yang mengakibatkan tersendatnya penciptaan lapangan kerja.  "Karena itu, diperlukan pembenahan-pembenahan melalui UU yang baru yang lebih responsif, cepat dan memudahkan, untuk itulah dibuat Undang-Undang Cipta Kerja," ujarnya.

Wapres mengatakan adanya UU ini diharapkan dapat menambah daya saing Indonesia dalam persaingan global. "UU tersebut diharapkan dapat menambah daya saing negara kita dalam persaingan global dan menjadi pertaruhan kredibilitas Indonesia di mata dunia, khususnya negara-negara mitra dagang dan investor global, sekaligus diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru," ujar Ma'ruf.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement