REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kota Bandung, Jawa Barat menyebutkan sejak pembukaan bioskop pada Jumat (9/10) lalu, jumlah pengunjung yang menonton relatif masih sedikit. Akibatnya, sejumlah pengelola bioskop hanya mengoperasikan beberapa ruangan teater.
Kepala Disparbud Kota Bandung, Dewi Kaniasari mengatakan, pengunjung yang menonton di bioskop yang sudah diperbolehkan beroperasi masih sedikit. Dampaknya, beberapa pengelola bioskop hanya membuka sebagian ruangan teater dan operasional hingga pukul 20.00 WIB saat mal tutup.
"Pengunjung masih sedikit, saat ini mereka (pengelola bioskop) buka sampai jam tutup mal," ujar Dewi saat dihubungi, Senin (12/10).
Ia melanjutkan, Disparbud Kota Bandung melakukan monitoring pada Sabtu (10/10) lalu ke beberapa bioskop. Di antaranya CGV Miko Mall yang hanya mengaktifkan empat studio dari tujuh studio dengan jumlah penonton tiap studio hanya tiga sampai 10 orang. Sedangkan jam operasional dari pukul 12.00 WIB hingga 20.00 WIB bersamaan dengan tutup mal.
Padahal, jam operasional bioskop berdasarkan peraturan Wali Kota Bandung boleh hingga pukul 24.00 WIB. Namun saat ini manajemen bioskop memberlakukan jam opersional lebih cepat yakni hanya sampai pukul 20.00 WIB karena sepi pengunjung.
Menurutnya, protokol kesehatan yang dilakukan relatif berjalan baik. Selanjutnya di CGV Studio Paris Van Java dan di Paskal 23. Dewi mengatakan, dari 11 studio, yang beroperasi hanya lima studio reguler dan beroperasi dari pukul 12.00 WIB hingga 18.30 WIB.
Pengecekan protokol kesehatan dilakukan tiap di studio. Untuk memudahkam tracking dan tracing dilakukan pencatatan pengunjung dengan model barcode dan manual yang tidak menggunakan handphone.
Ia menyebut aktivitas makan dan minum serta tiket dapat dilakukan oleh pengunjung melalui vending machine untuk menghindari kontak dengan petugas.
Sebelumnya, Gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Bandung memberikan relaksasi kepada sembilan bioskop untuk dapat beroperasi di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB). Kesembilan bioskop itu dianggap dapat memenuhi standar protokol kesehatan.
Kesembilan bioskop yaitu CGV PVJ, CGV Miko Mall, CGV BEC, CGV Paskal, CGV Metro Indah Mall, CGV Kings, XXI Ciwalk, XXI Ubertos, dan Cineapolis Istana Plaza.