REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan 10 federasi afiliasi KSBSI akan menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja hari ini, Senin (12/10). Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban mengatakan, aksi unjuk rasa akan digelar pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB di sekitaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Merdeka Barat, Jakarta.
"Hari ini kami aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja, dan meminta Pak Jokowi mengeluarkan perppu," kata Elly kepada Republika.co.id, Senin pagi.
Elly mengatakan, serikat buruh merasa dibohongi lantaran usulan serikat pekerja/serikat buruh dalam pertemuan Tim Tripartit ternyata tidak diakomodasi dalam UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan. Ia juga beranggapan, UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan dinilai mendegradasi hak-hak dasar buruh jika dibandingkan UU Nomor 13 Tahun 2003.
Selain itu, KSBSI dan 10 DPP Federasi Afiliasi KSBSI juga berencana akan melakukan judicial review (JR) UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau ini tidak berhasil kita juga sudah mempersiapkan JR," ucapnya.