Senin 12 Oct 2020 08:11 WIB

KPI: Siaran Digital Merupakan Keniscayaan

Penyiaran analog secara nasional di Tanah Air akan berkahir pada 2022.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio mengatakan digitalisasi penyiaran merupakan suatu keniscayaan dan meminta masyarakat mulai membiasakan diri dengan siaran digital seiring berakhirnya penyiaran analog secara nasional di Tanah Air pada 2022. [Ilustrasi penyiaran]
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio mengatakan digitalisasi penyiaran merupakan suatu keniscayaan dan meminta masyarakat mulai membiasakan diri dengan siaran digital seiring berakhirnya penyiaran analog secara nasional di Tanah Air pada 2022. [Ilustrasi penyiaran]

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK Tengah -- Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio mengatakan digitalisasi penyiaran merupakan suatu keniscayaan. Ia pun meminta masyarakat mulai membiasakan diri dengan siaran digital seiring berakhirnya penyiaran analog secara nasional di Tanah Air pada tahun 2022 mendatang.

"Dari sisi manfaat, pola siaran digital ini jauh lebih baik ketimbang siaran analog seperti saat ini," ujarnya pada sosialisasi dan publikasi bertajuk Menjaga Indonesia dan Perbatasan Melalui Penyiaran Digital di Praya Lombok Tengah, Ahad (11/10).

Baca Juga

Ia mengatakan sistem digital sudah digunakan hampir di seluruh negara di dunia. Sementara di ASEAN, hanya Indonesia dan Timor Leste yang belum melakukan transformasi sistem teknologi digital ini secara penuh.

Indonesia, lanjutnya, telah menggunakan pola penyiaran analog hampir 60 tahun lebih. Padahal jika dibanding negara di kawasan Asia Tenggara, Indonesia merupakan pionir yang akan melaksanakan sistem siaran digital lebih awal. 

Bahkan, Thailand menjadikan Indonesia sebagai contoh persiapan digital justru sudah lebih dulu melaksanakannya. Lewat sistem penyiaran digital, kata Agung masyarakat akan lebih mudah menangkap siaran televisi dimana saja berada. 

"Kualitas gambar dan suara yang diterima juga lebih jernih dan sangat jelas. Sistem siaran ini sekaligus menyudahi persoalan blank spot di Tanah Air," kata dia.

Kelebihan lain dari digitalisasi penyiaran ini membuat pemerataan layanan informasi publik. Masyarakat Indonesia yang berada di wilayah terdepan dan perbatasan juga bisa dengan mudah menikmati siaran.

"Bahkan masyarakat Indonesia yang berada di pelosok terpencil dan pedalaman sekalipun bisa menikmati siaran ini," ucapnya.

Dia mengatakan, ada misi demokratisasi penyiaran dengan pola digital. Manfaat ini terutama dirasakan dalam berbangsa dan bernegara serta menangkal siaran asing yang kerap kali meluber di wilayah perbatasan.

"Sedianya pola penyiaran digital ini sudah dilaksanakan secara bertahap pada 2017, KPI bekerja sama dengan Kemenkominfo secara resmi meluncurkan siaran perdana TV digital di wilayah perbatasan. Peluncuran ini dilaksanakan di Nunukan, Kalimantan Utara. Siaran itu juga dilakukan di Batam dan Jayapura," ujarnya.

Dalam diskusi itu, Agung menegaskan, sosialisasi dan publikasi digital yang diinisiasi KPI bekerja sama dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI). Kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, perubahan siaran analog ke siaran digital akan memiliki banyak manfaat dan lebih menguntungkan. Selain mampu menyajikan konten informasi yang lebih beragam dan berkualitas, sebagai bagian dari pemenuhan atas hak masyarakat untuk tahu. 

Bahkan, ia menyebut siaran digital akan menghidupkan ruang demokrasi dalam dunia penyiaran. "Konten yang disajikan, tidak hanya informasi nasional, tapi juga konten-konten lokal yang menginspirasi kemajuan Indonesia. Demikian juga dengan digitalisasi, akan lebih banyak masyarakat yang bisa ikut terlibat dalam dunia usaha penyiaran. Sehingga tidak hanya dikuasai oleh pengusaha media tertentu saja," ujarnya.

Menurut dia, ASO (analog swiff off) atau siaran digital, yang akan diberlakukan tahun 2022, akan memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat. Selain itu, lebih efisien dari sisi teknologi dan lebih menjamin secara kualitas informasi dan mendorong demokratisasi pola penyiaran juga dapat mengatasi persoalan blank spot.

"Karena ada keharusan bagi pemerintah untuk membantu site of the box untuk masyarakat bisa mengakses siaran digital," katanya.

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H Zulkieflimansyah mengapresiasi langkah KPI, karena di masa pandemi COVID-19 terus melakukan sosialisasi yang memiliki ekstrernalisasi yang positif. Ia meminta agar daerah blank spot di NTB segera teratasi dengan baik demi menunjang perpindahan sistem dari penyiaran analog ke digital atau ASO.

"Mungkin tidak bisa tahun ini, mudah-mudahan awal atau pertengahan tahun depan," ujarnya.

Setelah adanya digitalisasi penyiaran, ia berharap sektor pariwisata mampu ditunjang dengan baik. Terlebih di masa pandemi saat ini diharap mampu membantu dan menggeliatkan daerah. "Masyarakat sudah menunggu sosialisasi tentang digitalisasi di bidang penyiaran. Mudahan dengan hadirnya sosialisasi pelaku media dan pelaku bisnis jadi lebih terbuka sehingga cahaya di ujung terowongan itu semakin kelihatan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement