Senin 12 Oct 2020 07:18 WIB

Empat SSK Personel Brimob Polda Sumut Dikirim ke Jakarta

Ini untuk antisipasi aksi unjuk rasa buruh dan mahasiswa menolak UU Ciptaker.

Empat Satuan Setingkat Kompi (SSK) personel Brimob Polda Sumatera Utara dikirim ke Jakarta, Ahad (11/10), untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa buruh dan mahasiswa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). [Ilustrasi Personel Brimob Polda Sumut]
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Empat Satuan Setingkat Kompi (SSK) personel Brimob Polda Sumatera Utara dikirim ke Jakarta, Ahad (11/10), untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa buruh dan mahasiswa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). [Ilustrasi Personel Brimob Polda Sumut]

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sebanyak empat satuan setingkat kompi (SSK) personel Brimob Polda Sumatra Utara dikirim ke Jakarta, Ahad (11/10). Pengiriman untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa buruh dan mahasiswa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).

Pelepasan personel Brimob yang berjumlah sekitar 400 ke Jakarta dipimpin langsung Wakil Kepala Polda Sumut Brigjen Dadang Hartanto, setelah dilakukan apel pemberangkatan di Bandara Kargo Internasional Kualanamu, Deli Serdang. Dalam pengarahannya, Dadang mengingatkan para personel untuk tetap berhati-hati dan waspada selama melaksanakan tugas.

Baca Juga

"Tetap memperhatikan SOP yang berlaku serta menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Dadang berharap, para komandan agar tetap memantau situasi terkini di Jakarta dan juga anggota di lapangan, sehingga mereka dapat melaksanakan tugas dengan lancar tanpa kendala. "Kita doakan bersama-sama agar para personel selalu berada dalam lindungan Allah SWT. Dan setibanya nanti di akhir penugasan, kembali ke Polda Sumut tanpa ada kekurangan sekecil apapun," kata mantan kapolrestabes Medan itu.

Turut hadir dalam apel pemberangkatan, yakni Karo Ops Polda Sumut Kombes Pol Makmur Ginting, Dansat Brimob Kombes Pol Abu Bakar Tertusi, Dirbinmas Polda Sumut Kombes Pol Yusuf Hondo Wantri Naibaho, dan Kabid Labfor Kombes Pol Sodiq Pratomo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement