Senin 12 Oct 2020 06:00 WIB

Siswa STM Berdemo Tolak UU Ciptaker? Ini Kata Legislator

Sebaiknya siswa STM bisa menyalurkan aspirasinya melalui cara lain.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andi Nur Aminah
Anggota Komisi X DPR Illiza Sa’aduddin Djamal mengikuti rapat kerja secara virtual (ilustrasi)
Foto: IRWANSYAH PUTRA/ANTARA
Anggota Komisi X DPR Illiza Sa’aduddin Djamal mengikuti rapat kerja secara virtual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR Illiza Sa’aduddin Djamal mengomentari keterlibatan siswa Sekolah Teknik Menengah (STM) dalam demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja beberapa waktu lalu. Meskipun tidak melanggar hukum, namun ia mengimbau agar sebaiknya siswa STM bisa menyalurkan aspirasinya melalui cara lain.

"Karena turun ke jalan bagi siswa STM cukup riskan dan berbahaya. Apalagi umumnya mereka tidak terorganisir dengan baik seperti mahasiswa yang sudah biasa berorganisasi," kata Illiza saat saat dikonfirmasi, Ahad (11/10).

Baca Juga

Ia mengatakan, di tengah penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), menyebabkan sekolah tidak banyak mengetahui aksi yang dilakukan siswanya. Apalagi dalam melakukan demo, ia menambahkan, kebanyakan siswa tidak menggunakan seragam sekolah. Oleh sebab itu ia berharap sekolah dan orang tua harus bisa mengedukasi siswa agar lebih menyalurkan aspirasinya melalui cara lain seperti sosial media, pentas seni dan lainnya. 

"Apalagi saat ini melalui medsos, semua orang bisa langsung men-tag (menandai), pihak yang hendak dituju. Misalnya men-tag langsung ke akun presiden, menteri atau anggota DPR," ujarnya.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR tersebut juga menilai kehadiran siswa STM pada aksi demonstrasi juga membuka potensi dimanfaatkan pihak yang tak bertanggung jawab. Dia menyontohkan, siswa rentan diiming-imingi jumlah uang tertentu. "Jika hal ini yang terjadi, polisi harus mengusut pihak tersebut dan memproses hukum," ucapnya.

Illiza berpesan kepada kepolisian untuk mengedepankan pendekatan edukatif jika mendapati siswa melanggar ketentuan dalam demonstrasi. "Tidak memberikan sanksi fisik apalagi berbuat kasar mengingat para siswa itu tetap membutuhkan bimbingan semua pihak, termasuk dari pihak kepolisian," ungkap politikus PPP tersebut. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement