Ahad 11 Oct 2020 20:46 WIB

Khofifah: Jadikan Pandemi Momentum Terapkan K3 di Perusahaan

K3 merupakan kunci penting keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja

Petugas berusaha mengevakuasi korban saat simulasi penanganaan kecelakaan kerja di area yang sulit terjangkau ketika digelar apel gabungan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional PLN se Jawa Timur dan Bali di Gresik, Jawa Timur, Rabu (12/2/2020).
Foto: Antara/Zabur Karuru
Petugas berusaha mengevakuasi korban saat simulasi penanganaan kecelakaan kerja di area yang sulit terjangkau ketika digelar apel gabungan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional PLN se Jawa Timur dan Bali di Gresik, Jawa Timur, Rabu (12/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berharap pandemi Covid-19 dijadikan momentum penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan masing-masing. “Jadikan momentum untuk semakin konsentrasi ke K3, mengingat tidak sedikit yang tertular Covid-19 di lingkungan kerja,” ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Ahad (11/10).

Menurut dia, K3 merupakan kunci penting keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja atau buruh dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Saat ini, pemerintah, pengusaha, hingga pekerja tengah menghadapi tantangan besar dalam upaya memerangi pandemi Covid-19, serta melindungi keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerja.

Gubernur perempuan pertama di Jatim itu meyakini apabila seluruh ketentuan dan budaya K3 dilaksanakan sesuai standar plus protokol pencegahan maka tempat kerja akan terhindar dari penyebaran virus corona.

“Ini menjadi pekerjaan rumah semua perusahaan. Bukan cuma yang berskala besar, namun juga perusahaan yang berskala menengah dan kecil. Semua punya risiko penularan yang sama jika tidak diantisipasi dengan pencegahan secara sistemik,” ucapnya.

Selain itu, orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut mengimbau kepada dunia usaha untuk menjadikan K3 sebagai investasi perusahaan yang dapat meningkatkan produktivitas perusahaan agar terjaga dan semakin meningkat.

“K3 dilakukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menjamin tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja agar mendapat perlindungan atas keselamatannya,” katanya.

Di sisi lain, Gubernur Khofifah pada Jumat (8/10) menerima penghargaan sebagai Pembina K3 Terbaik tahun 2020 dan menyampaikan apresiasi kepada semua pelaku usaha di Jatim yang telah berkomitmen menerapkannya.

Tak itu saja, penghargaan juga diberikan kepada 226 perusahaan asal Jatim karena tercatat nihil kecelakaan (zero accident). Kemudian, penghargaan SMK3 diberikan kepada 318 perusahaan asal Jatim, dan penghargaan program pencegahan HIV/AIDS di tempat kerja diberikan kepada 36 perusahaan asal Jatim.

 

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement