REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Barat Jasman Rizal menginformasikan hari ini, Ahad (11/10) Sumbar kembali mencatatkan angka penambahan positif covid-19 harian tertinggi. Terdapat 319 orang warga Sumbar dinyatakan telah positif tertular virus corona jenis baru. Total kasus positif Covid-19 di Sumbar sampai sekarang sudah 8.677 orang.
"Kami menerima hasil pemeriksaan spesimen yang dikirim oleh penanggungjawab Laboratorium Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc, bahwa dari 3.148 spesimen yang diperiksa, didapat hasil sementara 319 orang positif covid-19," kata Jasman.
Jasman merinci 319 orang tersebut berasal dari Kabupaten 50 Kota 1 orang, Kota Sawahlunto 1 orang, Kabupaten Solok Selatan 6 orang, Kota Padang 213 orang, Kota Payokumbuah 1 orang, Kabupaten Agam 19 orang,
Kota Bukittinggi 9 orang, Kota Padang Panjang 7 orang, Kabupaten Dharmasraya 29 orang, Kabupaten Sijunjuang 6 orang, Kota Pariaman 3 orang, Kota Solok 9 orang, Kabupaten Tanah Datar 3 orang, Kabupaten Kepulauan Mentawai 4 orang, dan Kabupaten Padang Pariaman 8 orang. Tim laboratorium kata Jasman juga mendapatkan konfirmasi 105 orang dinyatakan sembuh dari covid-19. Sehingga di Sumbar sudah 4.794 orang.
Penambahan kasus positif dan angka kesembuhan yang terus terjadi di Sumbar turut mengubah status zonasi daerah kabupaten dan kota. Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Agam yang selama pekan lalu masuk ke dalam zona merah kini berubah menjadi zona oranye. Justru tetangga mereka Kota Pariaman meningkat dari zona oranye kini menjadi zona merah.
Tiga zona merah atau zona resiko penularan tinggi di Sumbar adalah Kota Padang, Kota Sawahlunto, dan Kota Pariaman. Zona oranye atau zona resiko penularan sedang ada 14 yakni Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kota Solok, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam dan Kabupaten Pasaman Barat. masyarakat tetap diminta disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan memakai sabun.
Zona kuning atau zona resiko penularan rendah hanya dua yaitu Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kabupaten 50 Kota. "Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-31 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan," ucap Jasman.