REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di tingkat TPS dalam Pilkada Serentak 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan ketat di Kota Magelang, Jawa Tengah. Simulasi berlangsung di Lapangan Candi Nambangan, Kelurahan Rejowinangun Utara, Kota Magelang, Sabtu (10/10).
Setiap pemilih yang akan masuk ke area pencoblosan diharuskan mengenakan masker, mencuci tangan dan diukur suhu badannya. Kemudian saat menunggu giliran mencoblos di bilik suara, pemilih duduk dengan menjaga jarak sambil mengenakan kaus tangan yang disediakan panitia pemilihan.
Pelaksana Harian Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan pelaksanaan simulasi di Magelang ini merupakan yang keempat. Sebelumnya simulasi telah dilakukan dilakukan di Kantor KPU RI, di Indramayu, dan Tangerang Selatan.
"Tetapi kami tidak menutup kemungkinan teman-teman KPU kabupaten/kota atau provinsi yang ingin melaksanakan simulasi silakan, kami hanya memberikan petunjuk kepada mereka bagaimana simulasi itu bisa dilakukan," katanya.
Ia mengimbau masyarakat tidak perlu takut datang ke TPS pada 9 Desember nanti karena proses atau mekanisme pemungutan penghitungan suara di TPS dilaksanakan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat. "Sekarang kita mencari formula yang tepat dan ini simulasi terakhir nanti akan kita tetapkan di PKPU berdasarkan usulan-usulan dari masyarakat, berdasarkan evaluasi pelaksanaan simulasi ini," katanya.
Ilham menyampaikan dalam simulasi ini tidak hanya pemungutan dan penghitungan suara, tetapi juga akan melakukan rekapitulasi. "Nanti akan kita lakukan setelah ini diselesaikan dihitung, kita akan buat sirekap. Sirekap itu nanti kita gunakan sebagai bahan agar nanti proses penghitungan suara bisa cepat," katanya.
Menurut dia dari simulasi yang sudah berlangsung, kendala pada proses agak lambat, karena dibatasi dengan jaga jarak, kemudian pemilih harus mengenakan sarung tangan, dan lainnya. "Permasalahan bagi tunanetra, nanti ada template untuk dimasukkan surat suara nanti mereka bisa membaca huruf braille, apakah boleh membuka sarung tangan karena mereka menggunakan kulit ketika membaca huruf braille. Kemudian tunarungu dia kan membaca bibir untuk komunikasi," katanya.
Hal ini yang sedang dicari formulasi yang tepat, katanya kemudian juga mencari formulasi agar proses ini berjalan dengan cepat, karena pemungutan suara dibatasi waktu jam 07.00-13.00 WIB."Hal ini sedang kita cari porsi yang memungkinkan agar waktu itu bisa memenuhi hak konstitusi masyarakat, dari ketiga simulasi yang dilakukan masih kurang waktunya," katanya.