REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebanyak 17 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dinyatakan sudah negatif Covid-19. Ini berdasarkan hasil tes usap lanjutan.
"Sebanyak 17 orang ini dinyatakan sudah sembuh dan sudah kembali bekerja dari 25 orang pegawai positif COVID-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah.
Alamsyah mengatakan mereka yang telah dinyatakan sembuh terdiri atas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN yang bertugas di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Awalnya pemerintah daerah melakukan tes usap massal kepada 4.000 ASN dan pegawai non-ASN di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bekasi. "Hasil swab tes pertama itu 25 orang dinyatakan positif Covid-19," katanya.
Kemudian pada tes berikutnya 17 orang dinyatakan sudah sembuh sedangkan delapan orang lainnya saat ini masih menjalani isolasi mandiri. Alamsyah menyatakan semua pegawai yang terkonfirmasi Covid-19 itu tidak menunjukkan gejala atau berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG). Mereka diduga terpapar saat berada di luar tempat kerja.
"Berdasarkan hasil tracking mereka terpapar virus saat berada di luar tempat dan jam kerja," katanya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi memperketat penerapan protokol kesehatan khususnya di lingkungan perkantoran pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 terlebih setelah adanya temuan kasus terkonfirmasi positif pada sejumlah pegawainya.
"Protokol kesehatan diperketat lagi. Seluruh ruangan kita pastikan steril dan bebas dari virus. WFH (Work From Home) kita optimalkan hingga 75 persen diutamakan kepada pegawai kategori rentan tertular Covid-19," kata dia.
Hingga Jumat (9/10) pukul 11.00 WIB total akumulasi kasus positif di Kabupaten Bekasi mencapai 3.318 kasus dengan persentase kesembuhan sebanyak 89 persen atau 2.937 kasus. Dari total kasus itu 50 orang meninggal dunia sedangkan 160 pasien dirawat di rumah sakit sementara 171 orang menjalani isolasi mandiri.