Kamis 08 Oct 2020 20:20 WIB

Purbalingga Alokasi Anggaran tak Terduga untuk Covid-19

Tambahan anggaran diharapkan mencukupi kebutuhan penanganan Covid-19.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Fuji Pratiwi
Ilustrasi Covid-19. Pemkab Purbalingga, Jawa Tengah memutuskan anggaran Dana tak Terduga dalam APBD Perubahan 2020 digunakan untuk penanganan Covid 19.
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19. Pemkab Purbalingga, Jawa Tengah memutuskan anggaran Dana tak Terduga dalam APBD Perubahan 2020 digunakan untuk penanganan Covid 19.

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah memutuskan anggaran Dana tak Terduga dalam APBD Perubahan 2020 digunakan untuk penanganan Covid 19. Anggaran yang dialokasikan senilai Rp 5,6 miliar. 

''Anggaran ini digunakan untuk mengantisipasi kebutuhan yang mendesak,'' kata Kepala Badan Keuangan Daerah Purbalingga, Subeno, Kamis (8/10).

Baca Juga

Dia menjelaskan, untuk menangani wabah Covid-19 dan menangani dampaknya, Pemkab Purbalingga sebenarnya sudah mengalokasikan anggaran yang cukup besar. Dalam refocusing APBD Murni 2020, dialokasikan anggaran sebesar Rp 52 miliar.

Anggaran sebesar itu, antara lain digunakan untuk penanganan bidang kesehatan senilai Rp 14,88 miliar. Sedangkan sisanya digunakan untuk membiayai program Jaring Pengaman Sosial (JPS) rumah tangga terdampak dan Jaring Pengaman Ekonomi.

Dia berharap, dengan adanya tambahan anggaran melalui Anggaran Dana tak Terduga ini, akan bisa mencukupi seluruh kebutuhan terkait penanganan Covid 19. ''Semoga hingga akhir tahun ini tidak ada ada kejadian-kejadian yang membutuhkan anggaran besar,'' kata Subeno.

Menurutnya, wabah Covid-19 tidak hanya menguras keuangan daerah dalam jumlah yang cukup besar. Namun juga dalam hal pendapatan yang mengalami penurunan. ''Pendapatan keuangan daerah pada 2020 ini mencapai Rp 155,9 miliar dibanding anggaran tahun lalu,'' kata dia.

Penurunan pendapatan tersebut, berasal dari penurunan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan juga dana transfer dari pemerintah pusat. 'Penurunan dana transfer mencapai Rp 142,5 miliar, sedangkan penurunan PAD mencapai Rp 13,4 miliar.

Di sisi lain, kata Subeno, pada 2020 ini Purbalingga juga memiliki hajat pilkada. Sejauh ini, Pemkab telah mengalokasikan dana hibah untuk KPU sebesar Rp 31,6 miliar dan Bawaslu Purbalingga sebesar Rp 9,7 miliar. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement