Kamis 08 Oct 2020 13:12 WIB

IDI: Aksi Massa Bisa Picu Peningkatan Kasus Covid-19

Bila sampai terjadi klaster dari aksi massa, tracing akan sangat sulit.

Massa membakar motor saat bentrok dengan pihak Kepolisian pada aksi demonstrasi di lingkungan kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Lampung, Rabu (7/10/2020). Aksi tersebut sebagai penolakan RUU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI.
Foto: ARDIANSYAH /ANTARA FOTO
Massa membakar motor saat bentrok dengan pihak Kepolisian pada aksi demonstrasi di lingkungan kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Lampung, Rabu (7/10/2020). Aksi tersebut sebagai penolakan RUU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bandarlampung mengatakan aksi massa menolak UU Cipta Kerja bisa memicu peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan. Aksi massa di Lampung apalagi dinilai tidak mengimbau kaedah protokol kesehatan Covid-19.

"Saya merasa prihatin sebab tidak ada aksi demo saja peningkatan kasus Covid-19 saat ini luar biasa apalagi ini pada aksi demo ada kerumunan massa yang sangat luar biasa," kata Ketua IDI Cabang Bandarlampung, dr Aditya M Biomed saat dihubungi di Bandarlampung, Kamis (8/10).

Baca Juga

Ia mengatakan bahwa sangat memungkinkan bahwa aksi massa kemarin dapat menjadi kluster penyebaran Covid-19 karena protokol kesehatan yang terabaikan. Tidak hanya oleh pengunjuk rasa maupun aparat keamanan.

"Apalagi massa kemarin ribuan tentunya protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker sudah pasti akan terabaikan sehingga itu memungkinkan virus dapat masuk dan bisa jadi klaster baru. Tapi saya harap mereka semua sehat dan hal ini tidak terjadi," kata dia.

Ia pun berharap baik pemerintah maupun pengunjuk rasa dapat mengesampingkan egonya masing-masing. Sebab saat ini sedang dalam kondisi pandemi Covid-19, seharusnya sesama anak bangsa saling mendukung dan bersatu padu melawan wabah ini.

"Saya ataupun organisasi kami tidak ada kepentingan dengan UU itu tapi kok tidak melihat kondisi dan situasi padahal sedang dalam pandemi dan memicu kerumunan massa," kata dia.

Menurutnya, jika memang terjadi klaster Covid-19 dari pengunjuk rasa sudah pasti pemerintah akan kesulitan dalam melakukan penelusuran (tracing). Kemudian aksi kerumunan massa kemarin juga akan dijadikan contoh oleh masyarakat.

"Masyarakat yang bandel tentunya akan menjadikan aksi kemarin sebagai contoh. misalnya saat di pasar atau mengadakan pesta ketika mau dibubarkan mereka akan beralasan demo saja bisa kenapa kita tidak diperbolehkan," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement