REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengusulkan 52.120 pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di daerah tersebut mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.
"Usulnya sudah disampaikan ke pemerintah pusat, sekarang sedang menunggu pencairan," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang Ade Sudiana, di Karawang, Rabu.
Para pelaku UKM yang diusulkan mendapatkan bantuan pemerintah pusat itu ialah mereka yang terdampak Covid-19.
Ia mengatakan, para pelaku UKM yang diusulkan mendapat bantuan tersebut akan diverifikasi.
Setelah lolos verifikasi, kata dia, nantinya kementerian mengeluarkan SK untuk penyaluran bantuan tersebut kepada penerima manfaat melalui bank yang sudah dikerjasamakan."Jadi sekarang kami menunggu dari pemerintah pusat. Kalau pencairannya melalui BRI," kata Ade.
Ia mengatakan, jika pengajuan itu disetujui maka para pelaku UKM tersebut akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 2.400.000.