Rabu 07 Oct 2020 23:23 WIB

Pasien Sembuh Covid-19 di Bantul Bertambah Jadi 654 Orang

Pemkab Bantul memutuskan untuk kelima kalinya memperpanjang Status Tanggap Darurat.

Pasien Sembuh Covid-19 di Bantul Bertambah Jadi 654 Orang (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Pasien Sembuh Covid-19 di Bantul Bertambah Jadi 654 Orang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Pasien yang dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dalam 24 jam terakhir bertambah 11 orang, sehingga total angka kesembuhan dari paparan virus corona baru tersebut per Rabu (7/10) berjumlah 654 orang.

"Update data sebaran kasus Covid-19 di Bantul, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul per Rabu (7/10), kasus konfirmasi yang sembuh sebanyak 11 orang," tulis Akun Pemkab Bantul melansir data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada laman media sosial, Rabu malam (7/10).

Ke 11 pasien Covid-19 yang sembuh itu berasal dari Kecamatan Kasihan enam orang, kemudian Kecamatan Banguntapan satu orang, Kecamatan Pajangan dua orang, dan Kecamatan Sanden satu orang, serta dari Kecamatan Kretek satu orang.

Selain pasien sembuh, Gugus Tugas Covid-19 Bantul juga menginformasikan adanya penambahan kasus konfirmasi sebanyak tiga orang yang berasal dari Kecamatan Banguntapan dua orang dan Kecamatan Bambanglipuro satu orang.

Dengan demikian, total kasus konfirmasi positif Covid-19 di Bantul secara akumulasi yang dipublikasikan hingga Rabu (7/10) sebanyak 745 orang, dengan dinyatakan sembuh 654 orang, sementara kasus positif meninggal berjumlah 21 orang.

Sedangkan pasien positif Covid-19 di Bantul yang masih menjalani isolasi dan perawatan di sejumlah rumah sakit wilayah Bantul dan DIY berjumlah 70 orang, dengan terbanyak di tiga kecamatan, yaitu Kasihan 17 orang, kemudian Banguntapan dan Sewon masing-masing 13 orang.

Sementara, berkaitan dengan masih adanya penularan Covid-19 di Bantul sampai dengan berakhirnya Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 keempat pada 30 Septembar yang berdampak negatif di berbagai sektor, serta berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan, maka Pemkab memperpanjang status tersebut.

"Pemkab Bantul memutuskan untuk kelima kalinya memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Bantul mulai tanggal 1 Oktober sampai 31 Oktober 2020, dan dapat diperpanjang lagi sesuai kondisi dan perkembangan yang terjadi," demikian informasi Gugus Tugas.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement