Rabu 07 Oct 2020 22:15 WIB

Warga yang Ngamuk Tolak Pemakaman Pasien di Probolinggo Bakal Dilacak

Buntut penolakan pemakaman pasien Covid-19, Satgas akan lakukan penelusuran.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

jatimnow.com - Warga Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran akan dilakukan tracing oleh Tim Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Probolinggo. Itu dilakukan setelah diketahui jika M (70), pasien yang meninggal pada Minggu (4/10) dini hari terkonfirmasi Covid-19.

Baca juga: Warga Probolinggo Ngamuk Tolak Pemakaman Pasien dengan Protap Covid-19

Koordinator Satgas Pengamanan dan Penegakan Hukum Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan hasil swab dari almarhum pasien atas nama M diketahui terkonfirmasi pada Selasa (6/10).

"Pasien meninggal terkonfirmasi Covid-19 setelah hasil swab keluar. Sebelumnya M dinyatakan meninggal dunia di RSUD dan hasil rapid tes dinyatakan reaktif," katanya, Rabu (7/10/2020).

Saat dimakamkan, hasil swab pasien belum keluar. Warga dan keluarganya diketahui menolak saat jenazah hendak dimakamkan menggunakan protokol kesehatan. "Justru warga membongkar peti jenazah dan mengambil jenazahnya saat di rumah duka," ujarnya.

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo akan melakukan tracing massal. "Besok Kamis (8/10), tracing massal akan dilakukan di Kantor Desa Gunggungan Lor sesuai dengan hasil rapat koordinasi dengan Tim Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Probolinggo hari ini," tandasnya.

Sebelumnya, sebuah video berisi proses pemakaman jenazah seorang pasien dengan protap Covid-19 di Probolinggo ditolak warga viral di media sosial. Warga mengamuk saat petugas hendak melakukan pemakaman.

Dari video yang dilihat jatimnow.com, warga mengambil paksa peti berisi jenazah yang dibawa petugas berpakaian APD lengkap dari sebuah mobil ambulans. Warga beramai-ramai membawa peti berisi jenazah pasien itu ke dalam sebuah ruangan seperti mushala atau masjid. Kemudian mereka membuka peti dan membuang serta merusak peti tersebut.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement