REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan segera memperbaiki fasilitas di taman Cikapayang, Dago yang rusak akibat dirusak oleh oknum pendemo pengesahan undang-undang Omnibus Law atau Cipta Kerja Selasa (6/10) kemarin. Pemerintah berharap agar aksi demo ke depan tidak lagi melakukan pengerusakan.
"Insya Allah kita akan perbaiki tapi nanti kita lihat dari anggarannya, kalau hanya untuk renovasi apalagi sekarang di akhir tahun saya lihat angggarannya," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial di Balai Kota Bandung, Rabu (7/10).
Menurutnya, aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi merupakan hak warga negara. Namun, aksi yang dilakukan tidak boleh berujung kepada tindakan anarkis, kasar akan tetapi harus dilakukan secara elegan."Tapi mungkin karena jumlahnya banyak di lapangan ya, terjadi hal seperti itu (pengerusakan). Saya sangat menyayangkan saja kalau terjadi seperti itu," katanya.
Oded mengatakan pihaknya sudah menganggarkan dana untuk mempercantik Kota Bandung. Namun, fasilitas yang ada ternyata dirusak oleh sejumlah oknum pendemo. "Imbauan saya ke depan sebagai kepala daerah mengimbau kepada masyarakat Kota Bandung kalau mau menyampaikan aspirasi ya tidak terjadi pengerusakan," katanya.
Oded menambahkan, pihaknya sudah menandatangani aspirasi buruh yang ingin disampaikan kepada presiden melalui kepala daerah. Menurutnya, pihaknya hanya diminta untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat. "Itu aspirasinya sesuai dengan aspirasi mereka (buruh). Jadi saya hanya menyampaikan aspirasi," katanya.
Aksi demo pengesahan undang-undang Omnibus Law atau Cipta Kerja di kantor DPRD Jabar kemarin berujung rusuh. Sejumlah oknum pendemo melakukan pengerusakan mobil polisi. Selain itu, sejumlah fasilitas di Taman Dago Cikapayang rusak oleh oknum pendemo yang melintas di jalur sana.