Rabu 07 Oct 2020 08:10 WIB

Pendemo yang Diamankan Bukan dari Mahasiswa

Oknum datang ke lokasi demonstrasi dan hendak menguasai gedung DPRD Jabar.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Friska Yolandha
Demonstran melakukan aksi saat unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja,  di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, (6/10/2020). Aksi  ini menolak dan menuntut pembatalan serta menuntut pembuatan Perppu untuk Undang-Undang Cipta Kerja tersebut berakhir ricuh.
Foto: NOVRIAN ARBI/ANTARA FOTO
Demonstran melakukan aksi saat unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja, di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, (6/10/2020). Aksi ini menolak dan menuntut pembatalan serta menuntut pembuatan Perppu untuk Undang-Undang Cipta Kerja tersebut berakhir ricuh.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jajaran Polrestabes Bandung mengamankan 10 orang pendemo yang melakukan aksi di depan kantor DPRD Jawa Barat dan berujung ricuh. Mereka adalah oknum yang melakukan tindakan anarkis saat demo termasuk merusak kendaraan polisi dan memukul petugas di lapangan.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menjelaskan aksi mahasiswa dan buruh di depan kantor DPRD Jabar telah selesai dan membubarkan diri sebelum azan Magrib. Namun, katanya, terdapat oknum yang bukan berasal dari mahasiswa datang ke lokasi dan hendak menguasai gedung DPRD Jabar.

Baca Juga

"Dapat kita dorong (massa untuk membubarkan diri), kita pukul mundur, dari sekian orang ada kita lakukan pengamanan, kita amankan untuk pemeriksaan," ujarnya Selasa (6/10) malam.

Menurutnya, kelompok tersebut bukan mahasiswa dan melakukan tindakan anarkis serta memukul petugas. Ulung tidak menyebutkan kesepuluh orang tersebut berasal dari mana.

"Perkembangan kita nanti sampaikan, dari mana mereka dan dari kelompok mana," katanya. Terkait aksi-aksi lanjutan yang diperkirakan terjadi, Ulung mengatakan pihaknya tetap akan memberikan pelayanan dengan catatan masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis.

"Kita kawal masyarakat yang demo selama itu tidak anarkis," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement