Rabu 07 Oct 2020 06:30 WIB

Disparbud Kota Bogor Beri Izin Pondok Bahrein Buka Kembali

Pondok Bahrein dan Pempek Jukfin dibuka setelah dua bulan tutup sejak akhir Juli 2020

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Anggota Satpol PP Kota Bogor melakukan sidak di kafe dan resto di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat (ilustrasi).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Anggota Satpol PP Kota Bogor melakukan sidak di kafe dan resto di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, Jawa Barat memberikan izin rumah makan Pondok Bahrein dan Pempek Jukfin kembali dibuka setelah dua bulan tutup sejak akhir bulan Juli 2020.

"Sudah diizinkan lagi (beroperasi). Kesiapan protokol kesehatan di lokasi juga sudah kami cek," ungkap Kepala Disparbud Kota Bogor, Atep Budiman saat dihubungi, Selasa (6/10).

Izin operasional tersebut dituangkan dalam surat tertanggal 2 Oktober 2020 Nomor 556/611-Pariwisata, Pondok Bahrein dan Pempek Jukfin di Jalan Ahmad Adnan Wijaya. Rumah makan tersebut direkomenda­sikan untuk dibuka kem­bali dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan secara ketat.

Menurut Atep, rumah makan tersebut sudah dinyatakan memenuhi standar protokol kesehatan dengan menyediakan berbagai fasilitas pendukung seperti cairan pencuci tangan, alat pelindung diri bagi pegawai, memberi jarak antar meja, serta membatasi jumlah pengunjung 50 persen.

"Kemudian satgas lokal Covid-19 internal, media-media sosialisasi Covid-19, seperti stiker dan lain-lain. Selain itu ada persyaratan administratif juga yang harus dilengkapi sebagai bagian kesiapan dan komitmen kuat penerapan protokol kesehatan oleh pelaku usaha," tutur Atep.

Pemilik Pondok Bahrein, Kemas Muhamad Saman menyambut baik rekomendasi operasional dari Disparbud Kota Bogor. Surat rekomendasi tersebut ia harapkan bisa mengobati kerinduaan war­ga Bogor bisa menikmati makanan khas Palembang. "Pempek Kapal Selam kami memang memiliki cita rasa yang khas, dan juga bisa dipesan mela­lui ojek online," ucap Kemas.

Rumah makan tersebut berdiri sejak 2005 di Jalan Ahmad Adnan Wijaya, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Pempek Jukfin ini merupakan generasi kedua yang dirintis H Kemas Mustofa sejak 1992 di depan Regina Pacis. Kemas menjelaskan, untuk bisa makan di tempat saat pandemi, dibuka mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.

"Peng­unjung pun sebelum masuk restoran kami diwajibkan memakai masker dan dilakukan pengecekan suhu, yang kemudian diarahkan ke was­tafel di taman yang dikelilingi gazebo bergaya Palembang," kata Kemas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement