Selasa 06 Oct 2020 23:41 WIB

Pemkab Mojokerto Minta Masyarakat tidak Takut Ikut Tes Usap

Tes usap sebagai salah satu langkah preventif atau pencegahan Covid-19.

Petugas medis memperlihatkan sampel tes usap (swab test) COVID-19. Ilustrasi
Foto: SYIFA YULINNAS/ANTARA
Petugas medis memperlihatkan sampel tes usap (swab test) COVID-19. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MOJOKERTO -- Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Mojokerto, Jawa Timur Himawan Estu Bagijo mengimbau masyarakat di daerah itu untuk tidak takut menjalani prosedur tes usap sebagai salah satu langkah preventif atau pencegahan Covid-19.

"Saya mohon kooperatif semuanya. Patuhi protokol kesehatan sesuai instruksi pemerintah. Kalau melanggar, kami terapkan uji usap di tempat. Jangan takut, upaya ini sifatnya preventif. Supaya jangan sampai terjadi apa-apa. Bukan langsung vonis atau menyatakan sakit (Covid-19). Tidak ya, bukan seperti itu. Masyarakat harus paham ini," katanya saat memimpin operasi yustisi disertai uji usap bagi pelanggar protokol kesehatan di Jalan Gedeg, Mojokerto, Selasa.

Pada kegiatan itu, sejumlah pengguna jalan yang kedapatan tidak bermasker, langsung ditindak oleh petugas. Mereka yang terjaring kemudian diarahkan menuju ke Balai Desa Gempolkrep untuk mengikuti sidang dan rapid test di tempat.

"Di antara 10 orang yang terjaring, 4 orang telah mengikuti tes dan dinyatakan nonreaktif," katanya.

Sebelum meninjau pelaksanaan operasi yustisi, Himawan juga sempat mengunjungi RSUD R.A. Basoeni untuk mengetahui perkembangan penanganan pasien Covid-19 yang dirujuk ke rumah sakit tersebut. Pada kesempatan itu, Pjs bupati berpesan kepada seluruh tenaga medis RSUD R.A. Basoeni untuk memperhatikan juga psikologis pasien demi mempercepat kesembuhan pasien.

"Jangan sampai mereka yang dirawat, merasakan penderitaan. Kita buat mereka happy. Dengan begitu imunitasnya bisa meningkat, pemulihannya juga cepat," katanya.

Berdasarkan laporan Plt direktur RSUD R.A. Basoeni Ulum Rahmat, saat ini tercatat 15 pasien dirawat di RS pelat merah tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement