REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat membekuk pelaku judi togel di kawasan Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Senin (5/10). Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya uang hingga rekap perjudian.
"Bersama pelaku, ditemukan beberapa barang bukti antara lain sejumlah uang, kertas rekapan judi togel dan bukti isi chat di Whatsapp," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal melalui keterangannya, Selasa (6/10).
Agus menjelaskan, penangkapan itu dilakukan oleh Tim 3 TPP Polres Metro Jakarta Barat bersama tim patroli di Terminal Kalideres. Pelaku kedapatan sedang berjudi togel. "Tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ucap Agus.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres Iptu Anggoro menjelaskan, pelaku yang diamankan, yakni buruh harian lepas berinisial ED (38 tahun). ED ternyata merupakan pendatang asal Cihampelas, Kota Bandung, Jawa Barat.
"Dari hasil penangkapan tersebut, kami juga menerima penyerahan dari tim pemburu preman berupa satu buah handphone Samsung Galaxy j3, satu tas berisi kupon dan buku rekapan togel," ucap dia.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian. ED diancaman dengan hukum maksimal 10 tahun kurungan penjara.