REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, pihaknya bersama jajaran Forkopimda Jatim terus menggencarkan Operasi Yustisi dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes). Khofifah menyatakan, hingga Ahad (4/10) Operasi Yustisi telah dilaksanakan di 74.694 titik di seluruh wilayah Jawa Timur.
Tercatat ada 1.061.014 penindakan yang dilakukan selama digelarnya Operasi Yustisi. Baik penindakan berupa teguran, denda administrasi, kerja sosial, dan lain sebagainya. Selain itu, tercatat pula adanya penindakan berupa penghentian sementara terhadap 56 tempat usaha serta memberikan hukuman kurungan kepada empat orang pelanggar protokol kesehatan.
Di sisi lain, lanjut Khofifah, pendekatan humanis juga terus dilakukan. Tak hanya menindak para pelanggar Prokes, Khofifah mengaku pihaknya juga memberikan penghargaan atau hadiah berbasis kearifan lokal bagi warga yang patuh dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Saat Operasi Yustisi, juga diberikan reward bagi yang menggunakan masker. Jadi sama-sama dihentikan di jalan, tapi yang pakai masker kita beri reward,” ujar Khofifah melalui siaran persnya, Selasa (6/10).
Khofifah tidak menjelaskan hadiah apa yang diberikan terhadap mereka yang patuh Prokes. Dia hanya mengatakan, pemberian penghargaan tersebut merupakan salah satu cara mengedukasi masyarakat. Terlebih memberikan penghargaan dianggapnya bisa menjadi wujud apresiasi pemerintah atas kepatuhan masyarakat dalam upaya penurunan penyebaran Covid-19.