REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT -- Tim Yustisi terpadu Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengintensifkan penerapan protokol kesehatan Covid-19 bagi pekerja kafe di kawasan hiburan malam Sambung Giri Merawang, Sabtu malam (3/10). Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan melalui Ketua Tim Yustisi terpadu, AKP Teguh S di Sungailiat, Minggu, mengatakan operasi Yustisi terpadu lebih menekankan penerapan protokol kesehatan Covid-19, bagi pengelola dan pekerja kafe.
Dia mengatakan, secara umum penerapan protokol kesehatan sudah diterapkan mulai dari pemakaian masker, ketersediaan air bersih dan sabun oleh pihak pengelola. Namun yang perlu diperhatikan adalah menjaga jarak baik antarpekerja maupun menjaga jarak dengan tamu. "Semua pekerja sudah memakai masker, ketersediaan air bersih namun perlu ditingkatkan menjaga jarak," jelasnya.
Operasi Yustisi terpadu melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, BPBD dan Dinas Sosial Kabupaten Bangka dilakukan dengan mengedepankan perlakukan humanis kepada warga maupun pengelola dan pekerja kafe di kawasan Sambung Giri. "Dalam operasi tersebut, kami tidak menemukan barang bukti pelanggaran hukum seperti narkoba, senjata tanjam maupun pelanggaran hukum lainnya," ujarnya.
Baik pengelola dan pekerja kafe, kata dia, cukup kooperatif dalam memberikan keterangan kepada tim Yustisi seperti seperti, saat dilakukan pendataan kependudukan oleh personel Satpol PP. "Kami mengusulkan kepada gugus tugas agar dilakukan rapid test secara berkala kepada seluruh pekerja maupun pengelola tempat hiburan karena pekerjaanya bersinggungan langsung dengan orang lain atau tamu yang berasal dari berbagai tempat," jelasnya.
Menurutnya, rapid test diperlukan untuk mengetahui kondisi kesehatan pekerja kafe sekaligus melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Berdasarkan data dari RT setempat, tercatat sebanyak 60 pekerja di 16 kafe di kawasan hiburan malam Sambung Giri, dengan mayoritas pekerja berasal dari luar pulau Bangka.
"Pekerja kafe umumnya berasal dari luar pulau Bangka dan tidak ditemukan pekerja berasal dari tempat hiburan Teluk Bayur Pangkalpinang yang sebelumnya ditutup oleh pemerintah kota setempat," katanya.
AKP Teguh S mengimbau seluruh lapisan masyarakat, untuk berperan aktif melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19 dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan serta tetap menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Berdasarkan data informasi Covid-19 Kabupaten Bangka, sampai dengan Minggu (4/10) jumlah warga yang terpapar virus ini sebanyak 112 orang dengan 82 orang dinyatakan sembuh.