Jumat 02 Oct 2020 00:07 WIB

Pengusaha Makin tak Bisa Hindari PHK

PHK tak bisa dihindari karena jam operasional tempat belanjan terus dikurangi.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Andi Nur Aminah
Pedagang makanan menanti pembeli di Pusat Jajanan Tenda Hijau, Karet, Jakarta. Di masa PSBB seperti saat ini bayak restoran yang merumahkan karyawan karena waktur operasional yang pendek dan sepinya pembeli,
Foto: Prayogi/Republika
Pedagang makanan menanti pembeli di Pusat Jajanan Tenda Hijau, Karet, Jakarta. Di masa PSBB seperti saat ini bayak restoran yang merumahkan karyawan karena waktur operasional yang pendek dan sepinya pembeli,

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pembatasan jam operasional pasar tradisional dan pusat perbelanjaan disebut akan memukul ekonomi di daerah. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Mandey, mengatakan salah satu dampak terburuk yang akan terjadi adalah pengurangan tenaga kerja atau PHK.

“Di Bekasi dan Bogor pasti yang satu ada pengurangan tenaga kerja ada yang dirumahkan atau di PHK dan ini dampaknya akan lebih terasa bagi masyarakat di daerah itu,” kata Roy kepada wartawan, Kamis (1/10).

Baca Juga

Bukan sampai di situ saja, adanya PHK akan membuat konsumsi masyarakat berkurang. Padahal konsumsi merupakan faktor yang membentuk pertumbuhan ekonomi di daerah. Apabila konsumsi di-rem, maka dampaknya adalah pertumbuhan ekonomi nasional akan semakin melambat.

“Ini akan melambatkan konsunsi di daerah tersebut  yang (juga) akan berdampak pada konsumsi nasional,” terangnya.

Roy berharap, pemerintah pusat dan juga daerah harus bisa membuat aturan sebijak mungkin. Menurutnya, tak ada yang salah apabila pemda menindak pelaku usaha yang terbukti melanggar. Akan tetapi, tidak dengan cara menggeneralisir semua sektor usaha.

“Yang klaster ditindak tegas. Kami berharap kepala daerah yang membatasi segera melonggarkan kembali karena masyarakat memenuhi kebutuhannya dan yang ketiga supaya masih tetap beroperasi masih tetep eksis untuk mengurangi yang dirumahkan itu,” terangnya.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement