Kamis 01 Oct 2020 20:44 WIB

BPS DKI: Biaya Perguruan Tinggi Turut Sebabkan Inflasi

Setiap tahun ajaran baru akan ada kenaikan biaya yang ditetapkan.

Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mengungkapkan biaya perguruan tinggi turut menyebabkan inflasi di Jakarta pada September 2020 ini sebesar 0,02 persen.
Foto: mgrol101
Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mengungkapkan biaya perguruan tinggi turut menyebabkan inflasi di Jakarta pada September 2020 ini sebesar 0,02 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mengungkapkan biaya perguruan tinggi turut menyebabkan inflasi di Jakarta pada September 2020 ini sebesar 0,02 persen. "Karena setiap tahun ajaran baru akan ada kenaikan biaya yang ditetapkan. Tidak terkecuali biaya pada tingkat akademi/perguruan tinggi," kata Kepala BPS DKI Buyung Airlanggadalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (1/10).

Ia mengatakan untuk komoditi iuran perguruan tinggi mengalami kenaikan sebesar 0,11 persen yang menyebabkan inflasi Jakartadan itu merupakan hal yang wajar. Selain biaya pendidikan, komoditi selanjutnya yang menyebabkan terjadinya inflasi di Jakarta adalah harga emas dan perhiasan yang memberi andil pada inflasi September 2020 adalah sebesar 0,03 persen.

Baca Juga

Kemudian, karena kondisi perekonomian global yang tidak menentu akhir-akhir ini akibat adanya pandemi Covid-19, menyebabkan nilai mata uang juga tidak stabil sehingga emas menjadi pilihan jaminan untuk masa depan karena cenderung selalu meningkat nilainya. "Ini menyebabkan permintaan emas sebagai alat investasi atau alat konsumsi makin meningkat dan akhirnya mempengaruhi fluktuasi harga emas," ujar Buyung.

Selanjutnya, kelangkaan bawang putih juga memiliki andil yang cukup tinggi pada inflasi September ini. Andil bawang putih terhadap inflasi September sebesar 0,01 persen. Menurutnya, tidak seimbangnya persediaan bawang putih dengan permintaannya, menyebabkan harga bawang putih mengalami kenaikan.

Selain itu, ada enam kelompok lain yang menyebabkan inflasi yakni kelompok pengeluaran perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,56 persen, kelompok kesehatan 0,31 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,08 persen. Selanjutnya kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran masing-masing sebesar 0,06 persen, dan kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,04 persen.

Pada September 2020, selain ada komoditas yang mengalami inflasi, juga terdapat komoditas yang mengalami deflasi. "Deflasi tertinggi terjadi pada komoditas antara lain angkutan udara, daging ayam ras dan telur ayam ras," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement