Kamis 01 Oct 2020 16:17 WIB

Tim Satgas Bubarkan Pengunjung di Empat Rental Play Station

Tempat hiburan malam, warung kopi dan restoran yang terima teguran jadi target.

Anak muda bermain game online di rental game online
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Anak muda bermain game online di rental game online

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tim Satgas Covid-19 Medan-Binjai- Deli Serdang (Mebidang) membubarkan pengunjung empat tempat usaha hiburan rental play station saat razia penegakan disiplin protokol kesehatan di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.

Ketua Tim 2 razia protokol kesehatan Satgas Covid-19 Mebidang Sertu Geby Elvina Purnama di Medan, Kamis, mengatakan langkah tersebut diambil karena keempat tempat usaha tersebut tetap membandel melanggar protokol kesehatan, setelah diberi berita acara penindakan (BAP) pada razia satu minggu sebelumnya.

Tempat usaha yang pengunjungnya dibubarkan paksa tersebut adalah tiga rental play station dan satu warung kopi (warkop). Tindakan itu diambil sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) Pemko Medan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

"Ternyata, ada empat tempat usaha yang sudah diberi BAP satu minggu sebelumnya, tetapi tetap melanggar protokol kesehatan," kata Geby.

Tempat hiburan malam, warung kopi dan restoran yang telah menerima teguran dan BAP menjadi target tim 2 razia protokol kesehatan Satgas Covid-19 Mebidang pada kesempatan ini. Dari tempat-tempat yang dirazia masih banyak pemilik usaha tidak mengindahkan protokol kesehatan total tim mengeluarkan 11 BAP dan 11 teguran tertulis.

Tempat-tempat yang menjadi target tim pada kali ini antara lain Jalan AH Nasution, Jalan Halat, Jalan Multatuli, Jalan Mustofa dan Jalan Muchtar Basri. Di Jalan AH Nasution tim memberikan teguran tertulis kepada KFC Titikuning karena tidak memiliki thermo gun dan tempat cuci tangan di pintu masuk.

Sedangkan di Jalan Halat, rental PS3/PS4 yaitu Hattrick, Rizky dan Master terpaksa dibubarkan pengunjungnya, juga warkop Iwan di Jalan Multatuli karena masih melanggar protokol kesehatan.

"Walau sudah diberi teguran baik lisan maupun tertulis ada beberapa tempat usaha yang masih bandel. Kami harap setelah ini pemilik usaha lebih memperhatikan lagi protokol kesehatan, ini untuk kebaikan kita bersama," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement