REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Pemprov, Hudiyono sebagai Pj Bupati Sidoarjo di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (1/10). Khofifah menitipkan beberapa hal agar segera dijalankan Hudiyono. Yakni pembahasan P-APBD dan R-APBD, Pilkada 2020, dan penanganan Covid-19.
"Bahwa SK untuk Pj Bupati Sidoarjo sudah siap. Sudah dapat copy putusannya kemarin, maka saya minta disegerakan proses pelantikannya," ujar Khofifah.
Khofifah mengatakan, setelah dilantik Hudiyono langsung mengikuti rapat paripurna di DPRD Sidoarjo. Rapat tersebut membahas soal P-APBD 2020 dan R-APBD 2021. "Karena memang perubahan anggaran (P-APBD) harus selesai kemarin. Lalu RAPBD harus segera dibahas," kata Khofifah.
Khofifah pun menekankan agar Hudiyono memastikan proses Pilkada 2020 berjalan baik, suasana tetap kondusif, dan menghindari klaster pilkada. Khofifah juga meminta Hudiyono memastikan agar ASN yang bertugas di Pemkab Sidoarjo, netral dalam gelaran Pilkada serentak.
"Sehingga masyarakat merasa proses yang dijalankan Pj berseiring proses demokrasi memberi ruang ekspresi aspirasinya. Suasana tetap kondusif," kata dia.
Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono membenarkan kalau dirinya akan membahas P-APBD 2020 dan R-APBD 2021 pada rapat paripurna, Kamis (1/10). Dia tidak bisa memastikan apakah langsung disetujui atau tidak. Apabila terjadi kesepakatan-kesepakatan antara legilatif dan eksekutif maka bisa saja disahkan hari ini. "Hari ini rapat paripurna, lihat konten dan substansi R-APBD, kalau masih disepakati kita tandatangani. Kalau ada revisi dan sebagainya mungkin secara cepat kita (bahas lagi)," kata dia.