Rabu 30 Sep 2020 16:06 WIB

'Nobar Film G30S/PKI Berpotensi Timbulkan Klaster Baru'

Sebaiknya masyarakat menonton film G30S/PKI di rumah masing-masing.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bilal Ramadhan
Warga nonton bareng film G 30 S PKI
Foto: Republika/Edi Yusuf
Warga nonton bareng film G 30 S PKI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengaku risau menyusul adanya keinginan dari kelompok masyarakat untuk menonton bareng (nobar) film G30S/PKI. Menurutnya, hal tersebut berisiko memunculkan klaster baru Covid-19.

"Siapa yang bisa menjamin disaat nobar, semua penonton yang jumlahnya mencapai ratusan tetap mematuhi protokol kesehatan 3M. Bila ditimang-timang, sepertinya nobar lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya," ujar Rahmad kepada wartawan, Rabu (30/9).

Saat pandemi seperti saat ini, kesehatan masyarakat haruslah menjadi prioritas. "Kalau berkerumun itu sangat beresiko tertular Covid-19, lalu mengapa harus melakukan acara nobar? angan sampai kita justru menjemput Covid-19," ujar Rahmad.

Sebaiknya masyarakat menonton film G30S/PKI di rumah masing-masing. Rahmad pun menegaskan, dirinya tidak mempermasalahkan agenda pemutaran film G30S/PKI tersebut.

Imbauan ini disampaikannya karena nobar itu sendiri beresiko menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19. Agar kasus positif Covid-19 di Indonesia dapat turun signifikan.

"Makanya keselamatan jiwa harus diutamakan. Agama juga kan memerintahkan umat untuk menghidarkan diri kemungkinan penularan virus ini. Jadi lebih baik tidak usah ikut-ikutan nobar," ujar politikus PDIP itu.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku heran pemutaran film Pengkhianatan Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) diributkan. Padahal, ia menegaskan tidak ada pihak yang melarang menonton atau menayangkannya di televisi.

Menurut Mahfud, siapapun sebenarnya bisa menonton film tersebut kapan saja, tak harus menunggu setiap bulan September. Menurutnya, itu karena sudah ada yang mengunggahnya di Youtube. Mahfud mengaku, dia baru saja menonton film tersebut di sana.

"Semalam saya nonton lagi di Youtube. Dulu Menpen Yunus Yosfiyah juga tak melarang, tapi tidak mewajibkan," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement