REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- The Green Hotel Bekasi, Jawa Barat, direncanakan akan menerima pasien Covid-19 mulai esok, Kamis (1/10). Hasil sidak Gugus Tugas Covid-19 Kota Bekasi menilai kamar hotel tersebut sudah memenuhi ketentuan.
General Manager The Green Hotel, Asep Hermawan, mengatakan, saat ini pihak gugus tugas Covid-19 Kota Bekasi sedang memasuki proses persetujuan. "Sesuai kesepakatan, The Green Hotel sudah siap menerima tamu isolasi. Prosedur penerimaan tamu isolasi mengikuti dari tim gugus tugas dan Dinkes Kota Bekasi," ungkap Asep melalui pesan singkat kepada Republika, Rabu (30/9).
Asep menerangkan, saat ini manajemen The Green Hotel sedang membuatkan surat pre-agreement sementara sambil menunggu nota kesepahaman antara hotel dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selesai.
"Info dari tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bekasi, kontrak berlaku mulai 1 Oktober 2020 sampai 31 Oktober 2020," kata dia.
Dia menuturkan, jumlah kamar yang akan digunakan ada 90, yang terbagi menjadi 60 kamar twin bed dan 30 kamar king bed. Berdasarkan hasil sidak dari Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bekasi, pekan lalu, disimpulkan kondisi kamar sudah memenuhi standar protokol.
"Hanya ada satu permintaan Ketua Gugus Tugas untuk dibuatkan sekat atau pintu di tiap lantai. Saat ini sedang dalam proses pengerjaan," kata dia.
Meski sudah membuat perjanjian pre-agreement, kesepakatan harga masih akan dinegosiasikan sampai ada kesepakatan dari kedua belah pihak. Kendati begitu, pihak hotel sudah menerima pasien dengan prosedur sesuai dengan yang ditetapkan oleh gugus tugas Covid-19 Kota Bekasi.
"Penawaran harga sudah diajukan. Info dari tim gugus tugas, nanti ada tim negosiator untuk melakukan penawaran harga, sampai ada kesepakatan dari kedua belah pihak," kata Asep.