Selasa 29 Sep 2020 19:36 WIB

Kemenkes Belum Baca Perpres Pelaksanaan Vaksin Corona

Kemenkes mengaku belum baca Perpres pelaksanaan vaksin Corona.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Bayu Hermawan
Achmad Yurianto
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Achmad Yurianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaku belum membaca draf isi peraturan presiden (Perpres) mengenai pelaksanaan vaksinasi virus corona SARS-CoV2 (Covid-19). Kemenkes masih mencari informasi tentang perpres mengenai masalah ini.

"Saya cari informasi tentang perpresnya," ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (29/9).

Baca Juga

Kemudian beberapa jam kemudian, Republika kembali menghubungi Yuri. Namun, Yuri mengaku belum membaca isi rancangan perpres. Ia mengaku masih melakukan pekerjaan lain. Ketika ditanya mengenai rencana perpres dan peta jalan mengenai vaksin ini, Yuri tak mau berkomentar.

"Kamu suruh saya komentar sesuatu yang saya belum paham?" katanya.

Sebelummya pemerintah mematangkan Peraturan Presiden (Perpres) dan peta jalan terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat. Perpres tersebut nantinya akan menjadi landasan hukum bagi pemerintah untuk menjalankan vaksinasi secara massal. 

Pemberian vaksin diyakini menjadi salah satu akselerator pemulihan ekonomi, menyusul kembali pulihnya aktivitas masyarakat nantinya. "Pemerintah sudah menyiapkan Perpres, kemudian roadmap, perpres roadmap terkait vaksinasi," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai rapat terbatas bersama presiden Jokowi, Senin (28/9). 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement