REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi jajaran kepolisian yang telah bersikap tegas dengan menetapkan status tersangka Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo. Sang wakil ketua DPRD itu jadi tersangka usai melanggar protokol kesehatan karena menggelar konser dangdut di tengah pandemi Covid-19.
"Saya terima kasih sama jajaran Polda Jateng yang cukup serius menangani kasus itu, karena banyak warga yang protes dengan adanya konser dangdut tersebut," kata Ganjar di Semarang, Selasa (29/6).
Ganjar berpendapat, penetapan tersangka itu wujud dari konsistensi kepolisian dalam penegakan hukum. Sehingga, masyarakat juga percaya bahwa dalam situasi pandemi Covid-19 seluruh elemen bangsa harus turut bersama-sama melaksanakan protokol kesehatan.
Menurut dia, kejadian ini sebenarnya tidak perlu terjadi jika semua pihak bisa menahan diri untuk taat pada protokol kesehatan. "Ayolah kita tidak ingin menghukum kok sebenarnya, tapi kita butuh tertib, maka berikan contoh yang baik," ujarnya.
Ganjar berharap penyidikan kasus Wasmad Edi Susilo berlangsung cepat agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
Seperti diwartakan, polisi menetapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo sebagai tersangka pelanggaran Undang-Undang KekarantinaanKesehatan, menyusul gelaran konser dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal di tengah pandemi Covid-19.