REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan delapan daerah yang melanggar aturan protokol kesehatan pada hari pertama kampanye. Sementara di hari kedua, Bawaslu menemukan 10 daerah yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 dari hasil pengawasan yang dilakukan selama dua hari berturut-turut, artinya ada 18 daerah dari 270 daerah yang melaksanakan pilkada serentak, atau setara dengan 7%.
Menanggapi hasil monitoring Bawaslu ini Direktur Eksekutif Pilkada Watch Wahyu Agung Permana menegaskan, temuan ini menjadi bukti sinergi pasangan calon (Paslon) yang tegakkan komitmen dan Pakta integritas, Parpol yang berikan peringatan agar Paslon patuh Prokes, KPU dan Bawaslu juga Polri didukung TNI terus lakukan pengawasan dan masyarakat di 270 daerah penyelenggara pilkada.
Menurut Wahyu, melihat fakta dan temuan Bawaslu di lapangan, Pilkada Watch menyatakan bahwa tahapan pilkada layak dilanjutkan sesuai dengan jadwal. Hal ini, klaim dia, membuktikan penyelenggara pilkada, dan pengawas, Parpol pengusung, serta Polri didukung TNI relatif mampu mengendalikan tahapan pilkada agar tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Wahyu juga mengapresiasi langkah semua pemangku kepentingan. Menurutnya ini sebagai ekspresi dari ikhtiar melaksanakan kedaulatan rakyat serta dalam rangka pemenuhan hak-hak azasi warga negara dengan tetap melaksanakan pilkada serentak melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan Covid-19 di setiap tahapan pilkada.
“Pilkada merupakan sarana berdemokrasi bagi masyarakat dan merupakan yang dijamin oleh konsitusi, yakni hak atas kesempatan yang sama dalam hukum dan pemerintahan sebagaimana diatur dalam UUD 1945, dengan tetap menomersatukan keselamatannya di tengah pandemi Covid-19” ujar Wahyu.
Selain itu, Ia mengatakan, pelaksanaan pilkada sebagai wujud kedaulatan rakyat yang tidak dapat dilepaskan, karena merupakan konsekuensi logis dianutnya demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia melalui ikut aktif dalam proses politik.
“Ini menjadi momen penting untuk untuk menjalankan setiap sendi-sendi demokrasi, karena nanti masyarakat akan dapat memilih calon-calon pemimpinnya secara dekokratis untuk kemaslahatan bangsa dan negara, terlebih daerahnya,” ujar Wahyu.
"Namun jangka waktu Kampanye masih panjang, KPU , Bawaslu, aparat Polri yang didukung TNI harus terus mengingatkan semua Paslon agar patuhi Protokol Kesehatan dalam masa kampanye," kata Polri menambahkan.